BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Barat belum memuaskan. Sebab, aktivitas masyarakat masih tinggi sejak PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021.
Karena itu, pria yang akrab disapa Emil tersebut akan menyiapkan pola penyekatan lalu lintas lebih ekstra untuk menekan mobilitas warga.
"Pelaksanaan PPKM belum memuaskan. Target penurunan (mobilitas masyarakat) 30 persen, ini masih di angka 17 persen. Jadi akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk tipiring di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas," kata Emil dalam konferensi pers virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Cara Sederhana Memahami Aturan PPKM Darurat lewat Video Ridwan Kamil
Salah satu penyebab masih tingginya aktivitas warga, kata Emil, dipicu kerancuan dalam memahami sektor kritikal dan esensial yang masih diperbolehkan bekerja.
"Masih ada kerancuan sektor kritikal dan esensial. Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial," ucapnya.
Emil pun menegaskan bakal menindak perusahaan non kiritikal dan esensial yang belum memberlakukan work from home (WFH) selama PPKM Darurat berjalan.
Ia pun memerintahkan aparat kepolisian untuk melakukan razia. Khususnya, sektor industri yang dinilai bandel dalam mematuhi aturan PPKM.
"Kemudian kita akan menindak yang tidak melaksanakan WFH 100 persen. Termasuk industri yang masih bandel," kata Emil.
"Karena ada beberapa yang teridentifikasi, satu yang tidak punya Satgas Covid-19, sehingga banyak karyawan kena Covid hanya dipulangkan tidak diurus, hingga menimbulkan klaster keluarga."
"Kedua, mereka tetap buka meskipun bukan masuk kategori industri kritikal dan esensial, tim dari polisi besok lusa merazia ke industri juga," tutur Emil.
Baca juga: Anggaran 11 Proyek Strategis Jabar Senilai Rp 140 M Digeser untuk Bantu Pasien Isoman
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.