Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Lampirkan Surat Vaksin dan PCR, Bandara Syamsudin Noor Sepi Penumpang

Kompas.com - 06/07/2021, 16:33 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Mulai diberlakukannya aturan perjalanan udara bagi calon penumpang dengan tujuan Pulau Jawa dan Bali langsung berdampak pada penurunan jumlah penumpang di Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Aturan baru itu yakni, setiap calon penumpang wajib melampirkan bukti telah divaksin tahap pertama dan juga bukti swab Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif Covid-19.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin Bakal Jadikan Hasil PCR sebagai Syarat Masuk

Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsuddin Noor Ahmad Zulfian Noor mengatakan, penurunan jumlah penumpang cukup signifikan dibanding sebelum aturan baru tersebut diberlakukan.

"Pastilah berdampak. Penurunan penumpang 60 sampai 70 persen, terutama dari dan Pulau Jawa," ujar Ahmad Zulfiandi Noor saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Sepinya penumpang, kata Zulfian, kemungkinan calon penumpang menganggap berat memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

"Aturan itu kan memang untuk membatasi pergerakan orang. Jadi banyak yang menunda jadwal penerbangannya," tambahnya.

Selain tujuan Pulau Jawa dan Bali, syarat PCR negatif juga diwajibkan ke daerah-daerah zona merah lainnya sesuai Surat Edaran (SE) kepala daerah masing-masing.

"Misalnya mau ke Balikpapan atau Kalimantan Tengah, juga wajib PCR negatifnegatif. Kepala daerahnya juga keluarkan aturan seperti itu," jelasnya.

Baca juga: 20 TKA China yang Tiba di Sulsel Dikarantina, Tak Boleh Bekerja Sebelum Hasil PCR Keluar

Zulfian menambahkan, untuk saat ini, penumpang yang tetap melakukan perjalanan ke berbagai daerah melalui Bandara Internasional Syamsuddin Noor adalah penumpang yang memiliki kepentingan mendesak.

"Bisa saja mereka (penumpang) ada keperluan mendesak, misalnya ada keluarga yang meninggal dunia atau lainnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com