Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Interpol, WN Rusia di Bali Peras Pengusaha Rental Kendaraan Asal Uzbekistan

Kompas.com - 06/07/2021, 16:07 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara Rusia berinisial EB (56) melakukan tindakan pemerasan terhadap pengusaha asal Uzbekistan di Bali.

Bersama dua orang WN Rusia lainnya, EB berpura-pura menjadi anggota Interpol dan membawa kabur 21 motor dan uang tunai Rp 121 juta milik WN Uzbekistan bernama Nikolay Romanov (43).

“Yang ditangkap baru satu, mereka pasti berkelompok namun kami yakin ada korban lain yang mungkin karena takut tidak melaporkan. Ini kan terus kita kembangkan,” kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo saat jumpa pers di Polda Bali, Selasa (6/7/2021).

Djuhandhani menjelaskan, kasus itu bermula pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 11.15 Wita.

Pelaku datang ke kantor rental dan mobil milik korban yang berada di Jalan Batubolong, Kabupaten Badung.

Baca juga: Bangsal RSUD Sogaten Diubah Jadi Ruang Isolasi, Wawali Madiun: Rumah Sakit Sudah Penuh...

Saat itu, pelaku yang mengaku Interpol menuding bisnis korban tak memiliki izin. Ia juga menuding lokasi itu menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Pelaku meminta korban menyerahkan 21 motor agar masalah ini tak disampaikan kepada aparat keamanan di Indonesia.

Pada hari yang sama, pukul 17.00 Wita, korban menyerahkan data 21 sepeda motor tersebut.

"Karena mendengar penjelasan dari pelaku sehingga korban takut terlibat masalah. Akhirnya korban terpaksa mau menyerahkan 21 unit sepeda motor beserta BPKB-nya bertahap dengan cara menaruhnya di tempat yang telah ditentukan," kata Djuhandhani.

Pada Sabtu (22/5/2021) hingga Kamis (3/6/2021), pelaku kembali menghubungi korban.

 

Pelaku meminta uang sebesar Rp 230 juta untuk mengurus masalah perusahaan korban di Bali.

Korban menuruti permintaan pelaku karena takut diancam penjara. Sedangkan uang yang baru ditransfer Rp 121 juta.

"Karena ketakutan, korban terpaksa menyerahkan sejumlah uang secara transfer dan cash serta satu unit sepeda motor yang diserahkan bertahap sampai dengan tanggal 1 Juni," papar Djuhandhani.

Korban yang mulai curiga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Bali pada Kamis (1/7/2021). Di hari yang sama, polisi meringkus pelaku dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: Bahagianya Anak-anak di Bali Ikut Vaksinasi Covid-19, Berharap Sekolah Segera Dibuka

Pelaku ditangkap saat meminta uang sisa kepada korban di parkiran sebelah Pepito Express Jalan Raya Kerobokan, Kabupaten Badung.

Setalah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui berada di Bali sebagai pendatang kurang lebih selama satu tahun dan melakukan praktik premanisme.

Hingga saat ini, polisi baru mendapatkan satu korban yang menjadi pemerasan para pelaku tersebut. Djuhandhani meyakini masih terdapat berbagai korban lainnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com