Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Surat Bebas Covid-19 ke Sumedang, Ini Akibatnya bagi Pengendara Kendaraan

Kompas.com - 06/07/2021, 14:45 WIB
Aam Aminullah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan plat nomor D dan B diputar balik ketika hendak melintasi Kabupaten Sumedang, Jawa Barat di pos penyekatan wilayah barat, Jalan Raya Ir Soekarno, di depan kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Selasa (6/7/2021).

Kendaraan plat D, B, dan kendaraan lainnya, selain plat Z tersebut, terjaring razia penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Padal Jalur Penyekatan Wilayah Barat Polres Sumedang, Iptu Ardiyanto mengatakan, kendaraan tersebut diputar balik karena pengendaranya tidak mampu menunjukkan surat bebas Covid-19, seperti surat hasil rapid test antigen terbaru.

Baca juga: Stok Oksigen Aman, RSUD Sumedang hanya Kekurangan Nakes dan BOR Penuh

"Jadi sesuai arahan, pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat hasil rapid test antigen, minimalnya surat vaksinasi pertama itu langsung kami putar balik," ujar Ardiyanto kepada Kompas.com, Selasa.

Ardiyanto menuturkan, hingga hari keempat PPKM Darurat, penyekatan di wilayah barat Sumedang ini pada umumnya berjalan lancar.

Tidak ada masyarakat pelanggar yang menentang aturan pemerintah hingga melawan petugas di pos penyekatan.

Baca juga: Direktur RS di Bandung Deg-degan, Stok Oksigen Tak Setara Kebutuhan

"Pada umumnya berjalan lancar. Masyarakat yang melanggar menerima sanksi hingga harus diputar balik. Tapi sekarang ini masyarakat paham bahwa di tiap daerah ada penyekatan," tutur Ardiyanto.

Ardiyanto berharap, dengan adanya PPKM Darurat ini diharapkan masyarakat dapat mengurangi mobilitas untuk sementara waktu.

"Kami harapkan warga lebih patuh kepada anjuran pemerintah. Mengingat saat ini, Covid-19 di negara kita, terutama di wilayah Jawa, Bali ini sedang genting-gentingnya," sebut Ardiyanto.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bina Potensi Bidang Linmas Satpol Kabupaten Sumedang, Aca Tarsa mengatakan, hingga hari keempat PPKM Darurat ini, masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker.

"Masih ada warga yang tidak pakai masker. Sanksinya jelas ya, denda di tempat Rp 100.000. Hari ini saja sudah ada beberapa yang terkena sanksi denda," ujar Aca di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Jatinangor.

Aca menuturkan, sanksi denda ini akan diberikan kepada seluruh pelanggar tanpa terkecuali.

"Sasaran kami pengguna sepeda motor, kendaraan roda empat, transportasi umum seperti angkutan kota dan bus. Jika melanggar protokol kesehatan dan kapasitas penumpang lebih dari 25 persen, akan langsung kami berikan sanksi di tempat," kata Aca.

Perlu diketahui, Kabupaten Sumedang melakukan penyekatan pada tiga akses jalan di wilayah perbatasan.

Yaitu di wilayah Jatinangor perbatasan Bandung, Tomo perbatasan Majalengka, dan Cimanggung perbatasan Garut.

Selain itu, jalur menuju wilayah Sumedang kota juga akan ditutup total selama PPKM Darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com