KOMPAS.com - Polisi di Garut, Jawa Barat, segera mengusut perekam dan penyebar video hoaks yang menyebut soal ibadat di salah satu gereja di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Yang jelas, kita akan lakukan penegakkan hukum atas kejadian ini, ditunggu saja," tegas Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7/2021).
Senada dengan Kapolres Garut, Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Yeni Yunita mengatakan, video yang diunggah seorang pengendara mobil itu tidaklah benar.
Baca juga: Fakta Ibu-ibu Sebut Pemerintah Zalim dan Tak Takut Corona, Diburu Polisi hingga Padang Zona Merah
Kegiatan di salah satu gereja di Jalan Baratayudha, Kota Garut, adalah kegiatan vaksinasi dosis kedua.
Yeni juga mengaku, pihaknya telah mengunggah siaran pers soal kegiatan itu di media sosial.
"Betul itu siaran pers resmi dari kami menyikapi beredarnya video yang viral di media sosial," jelas Yeni.
Berikut ini isi siaran pers dari Diskominfo Kabupaten Garut:
"Narasi dalam video tersebut tidak benar atau disinformasi. Diketahui bahwa pada tanggal 5 Juli 2021, sedang dilakukan vaksinasi dosis kedua yang dilaksanakan di Gereja Kristen Pasundan," tulis keterangan resmi Diskominfo.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Mobil Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat Garut PPKM Darurat, Ini Faktanya
Seperti diberitakan sebelumnya, warganet dibuat heboh dengan unggahan hoaks seorang pengendara mobil di Kota Garut.
Pengendara mobil tersebut diduga merekam dari dalam mobil saat melintas di Jalan Baratayudha.
Dalam Video berdurasi 30 detik tersebut, pengendara mobil tampak menjelaskan kondisi kerumunan di sebuah gereja.
"Di seputaran daerah Baratayudha nih, ini Cina semua lagi beribadah di gereja nih, sementara orang-orang muslim tidak boleh ke masjid, itu di gereja mah wah banyak", ungkap suara perekam video itu.
"Ini di Jalan Baratayudha saudara-saudara, tolong diinformasikan nih," lanjutnya.
(Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.