Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HET Obat Penanganan Covid-19 Ditetapkan, Armuji: Kalau Ada yang Nakal, Polisi Bisa Tindak Tegas

Kompas.com - 06/07/2021, 09:43 WIB
Muchlis,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat untuk penanganan pasien Covid-19.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi dalam masa pandemi Corona Virus Disease.

Dalam keputusan menteri itu dicantumkan sejumlah jenis obat seperti Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Invermectin, Azithromychin, dan Intravenous Immunoglobulin.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengapresiasi keputusan pemerintah menetapkan HET obat penanganan Covid-19 tersebut.

Hal itu bisa menghentikan oknum pedagang nakal yang menaikkan harga obat.

Baca juga: 100 Warga di Satu Desa Positif Covid-19, Satgas: Transmisi Lokal, Sebelumnya Ada Acara Kedukaan

"Hampir setiap hari saya mendapat keluhan terkait oksigen, ambulans, rumah sakit, dan obat . Keputusan ini tepat untuk menjamin peredaran obat agar tetap terkendali," kata pria yang akrab disapa Cak Ji itu saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Cak Ji menjelaskan, obat yang terbukti secara klinis bisa mengobati Covid-19 memang belum ditemukan sampai saat ini.

Namun, ada beberapa obat yang sudah dipakai dalam terapi penanganan pasien Covid-19.

"Memang sebelumnya di pasaran harga obat untuk terapi Covid-19 melambung, oleh karena itu dengan keputusan Menkes ini menjamin distribusi obat dengan harga terjangkau untuk rakyat," kata Armuji.

 

Armuji menambahkan, keputusan ini menjadi acuan bagi pihak berwenang menindak tegas penjual dan distributor yang menjual obat dengan harga di atas HET.

"Kalau ditemui penjual dan distributor 'nakal' nanti pihak berwenang (Kepolisian) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," imbuhnya.

Baca juga: Video Viral Pengemudi Mobil Asal Semarang Ngotot Masuk Surabaya, Adu Argumen dengan Polisi

Ia berharap seluruh warga Surabaya displin menerapkan protokol kesehatan. Warga Surabaya diminta menjaga kesehatan dan tidak lengah saat beraktivitas.

"Prokes tetap menjadi pelindung diri dari penyeberan virus Covid-19 ini, jangan imun dengan hidup sehat dan jangan lupa untuk vaksin. Semua ini adalah ikhtiar kita untuk melawan virus Covid-19," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com