Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Hari Ini, Pelanggar PPKM Darurat di Banten Akan Jalani Sidang di Tempat

Kompas.com - 06/07/2021, 06:32 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Provinsi Banten akan diberikan sanksi tegas oleh aparat penegak hukum.

"Intinya kami dari kepolisan dan kejaksaan akan memberikan sanksi yang tegas," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto kepada wartawan usai melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM darurat di Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.

Rudy menjelaskan, masyarakat yang kedapatan melanggar akan langsung mengikuti sidang di tempat untuk menentukan sanksi apa yang akan didapat oleh pelanggar.

Baca juga: Kisah Warga Banten Susah Berobat Covid-19, Sampai Harus Menyeberang ke Jabar

Penerapan sidang di tempat akan dimulai pada Selasa (6/7/2021) dengan menggandeng pengadilan dan kejaksaan.

"Ini sudah ada perintah untuk melaksanakan operasi yustisi dan sidang di tempat dengan mekanisme tipiring (tindak pidana ringan) mulai besok (Selasa). Pelanggar akan diberikan hukuman oleh hakim baik itu dalam bentuk denda atau yang lain," ujar Rudy.

Baca juga: Krakatau Steel Sediakan Oksigen Gratis untuk DKI Jakarta dan Banten

Selama tiga hari pelaksanaan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Banten, Rudy mengeklaim bahwa penerapannya sudah berjalan dengan baik.

Terlihat dengan sudah menurunnya mobilitas masyarakat.

"Ada beberapa jalan protokol terpaksa kami tutup untuk mengendalikan mobilisasi. penerangan jalan juga dimatikan supaya warga setelah jam 8 malam tidak lagi melakukan mobilitas," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana menambahkan, pihaknya mendukung pelaksanaan operasi yustisi dan penegakan hukum tersebut.

"Kami juga akan rumuskan tindakan tegas dan terukur bersama dengan Pak Kapolda," kata Asep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com