PADANG, KOMPAS.com - Pengelola Restoran Bebek Sawah di Padang, Sumatera Barat, terkena imbas dari viralnya video seorang ibu yang menyebutkan bahwa Padang tidak takut corona serta menyebut pemerintah zalim.
Petugas akhirnya mengenakan sanksi administrasi berupa peringatan keras dan denda Rp 500.000 ke pengelola resto akibat tidak menerapkan protokol kesehatan. Sebab, dalam video viral tersebut, pengunjung membuat video yang memperlihatkan suasana ramai pembeli tanpa protokol kesehatan.
"Pengelola Bebek Sawah sudah kita kenai sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru. Mereka diberi peringatan keras dan denda Rp 500.000," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Alfiadi yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Alfiadi mengatakan, pengelola dipanggil penyidik Satpol PP, Senin (5/7/2021), dan usai pemeriksaan langsung dijatuhi sanksi.
Sesuai dengan Perda AKB, kata Alfiadi, jika pengelola masih melakukan hal yang sama, bisa dikenai sanksi lebih berat lagi berupa denda Rp 15 juta atau pencabutan izin usaha.
"Dalam Perda AKB sudah dijelaskan sanksinya. Nah, jika masih melanggar lagi bisa didenda Rp 15 juta atau pencabutan izin usaha," jelas Alfiadi.
Baca juga: Pengakuan Suami Bongkar Makam Istri Positif Covid-19 dan Baru Dikubur 5 Hari: Saya Penasaran
Alfiadi mengatakan, pengelola restoran sudah membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi dan siap menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video seorang ibu mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di salah satu restoran di Kota Padang, Sumatera Barat, viral beredar di media sosial.
Sebuah akun instagram @kenandgrat mengunggah video tersebut dan hingga Minggu (4/7/2021) pukul 17.00 WIB sudah ditonton 56.113 orang.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di Restoran Bebek Sawah.