MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota mengamankan seorang pria berinisial A (23), warga Kota Batu, Jawa Timur.
Pria yang kesehariannya bekerja di salah satu salon mobil di Kota Batu itu diamankan akibat unggahanya di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya.
Pada Minggu (4/7/2021), A melalui akun Facebook miliknya, yakni Chaplin Gtgbgt mengunggah sejumlah foto dirinya yang terluka akibat kecelakaan.
Foto-foto itu diikuti dengan narasi bahwa luka itu akibat tertabrak motor di Kota Malang saat lampu penerangan jalan umum (PJU) dimatikan, sebagai salah satu kebijakan dari PPKM darurat.
Baca juga: Viral, Video Warga Tolak Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat: Kami Siap Perang
Narasi yang menyertai foto-foto itu juga menyebut Wali Kota Malang, Sutiaji sebagai pengambil kebijakan atas pemadaman PJU itu.
Dalam narasi itu pula, A menulis bahwa dia tidak berobat meski mengalami luka karena khawatir dikira menderita Covid-19.
Setelah ditelusuri, unggahan itu bukan kejadian yang sebenarnya atau hoaks. Narasi yang dibangun tidak mewakili foto-foto yang diunggah.
Luka dalam foto yang diunggah itu akibat kecelakaan pada 24 Mei 2021. Bukan karena ditabrak motor saat pemadaman PJU.
"Memang benar dia pernah kecelakaan, tetapi itu sudah lama, bukan pada saat apa yang menjadi postingan dia," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang Kota, Senin (5/7/2021) malam.
Baca juga: Istri Pedagang Emas dan Selingkuhannya Sempat Debat Ingin Tunda Bunuh Suami karena Anak
"Kami dengan Satuan Lalu Lintas bekerja sama. Pada awalnya karena kita menerima postingan seperti itu kita sebagai pihak kepolisian langsung jemput bola terhadap kejadian tersebut. Tetapi pada saat sampai di sana, apa yang diposting adalah bohong semata," kata Tinton.
A hanya dimintai klarifikasi. Pihak Polresta Malang Kota tidak mengenakan sanksi pidana terhadap A dengan alasan hanya sebagai pembelajaran.
"Jadi untuk kali ini tidak dilakukan penahanan. Kita berikan pembelajaran sekaligus pengetahuan kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Karena media sosial bisa digunakan lebih baik daripada memberikan informasi hoaks," katanya.
Baca juga: Debat dengan Ganjar, Mahasiswa Positif Covid-19: Memutuskan Tak Pakai Masker Boleh Dong, Pak
Sebar hoaks untuk sensasi
Sementara itu, A mengaku semua perbuatannya.
A mengatakan, foto luka di tubuhnya itu akibat kecelakaan pada 24 Mei 2021 lalu. Dia mengalami kecelakaan di Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
"Luka-luka itu tanggal 24 Mei, habis Lebaran," katanya.
A mengaku sengaja menarasikan postingannya dengan kebijakan pemadaman PJU untuk menarik sensasi di media sosial.
"Alasannya cari sensasi saja," katanya.
A meminta maaf kepada Wali Kota Malang, Sutiaji karena telah menuduh kebijakan pemadaman PJU selama periode PPKM darurat membuatnya kecelakaan. A berjanji tidak akan mengulangi menyebarkan hoaks lagi.
Diketahui, selama periode PPKM darurat, lampu PJU di sejumlah ruas jalan di Malang dimatikan pada pukul 20.00 WIB untuk menekan mobilitas warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.