Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabuhan Merak Wajibkan Penumpang Ada Kartu Vaksinasi dan Hasil PCR

Kompas.com - 05/07/2021, 20:44 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Pengguna jasa di Pelabuhan Merak, Banten diwajibkan menunjukan kartu vaksinasi dan hasil negatif PCR atau antigen per Senin (5/7/2021).

Aturan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, penerapan syarat tersebut diwajibkan kepada calon penumpang dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Kisah Warga Banten Susah Berobat Covid-19, Sampai Harus Menyeberang ke Jabar

"Perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna jasa agar mematuhi syarat perjalanan yang telah ditetapkan dalam SE karena semangat dari PPKM Darurat ini adalah untuk pembatasan mobilitas masyarakat demi menekan tingginya penyebaran dan penularan Covid-19," kata Shelvy dari keterangan yang diterima Kompas.com, Senin.

Dijelaskan Shelvy, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksinasi pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Krakatau Steel Sediakan Oksigen Gratis untuk DKI Jakarta dan Banten

Selain PCR, penumpang juga bisa menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

"Kami juga akan mengatur sebaik-baiknya agar tidak ada antrian atau penumpukan penumpang baik di pelabuhan dan kapal penyeberangan, serta selalu menjaga implementasi physical distancing," ujar Shelvy.

Untuk pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, Shelvy mengatakan tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi pertama.

Namun, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam.

"Kami mengingatkan bagi pengguna jasa baik angkutan logistik dan penumpang, pastikan untuk menyiapkan persyaratan yang telah ditetapkan SE tersebut saat akan melakukan perjalanan," kata Shelvy.

 

Masih banyak pelanggar

Dihubungi terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya akan mengimplementasikan aturan sesuai surat edaran Kemenhub di Pelabuhan Merak, Banten.

Terdapat pos penyekatan di depan Polsek KSKP Merak dan disiagakan personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub, ASDP, Satpol PP, Dinkes dan instansi lainnya.

Dikatakan Sigit, dari hasil pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat sampai hari ketiga, masih banyak ditemukan masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar.

"Masih banyak warga yang tidak patuh, rumah makan yang makan di tempat, seharusnya dibungkus dan dibawa pulang. Kemudian masih ada yang melebihi jam operasional yaitu pukul 20.00 WIB," kata Sigit.

Bagi pelanggar PPKM Darurat, pihaknya berkordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

"Kita koordinasi dengan Satpol PP untuk menindak melalui Perda," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com