Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Fakultas Hukum Palsukan Hasil Swab Antigen, Surat Dibuat Sang Kakak

Kompas.com - 05/07/2021, 19:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang, wilayah kerja Pelabuhan Laut Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang mahasiswa berinisial AYT alias Ardi (21).

Mahasiswa asal Kabupaten Alor itu diamankan karena kedapatan memalsukan hasil swab antigen.

Informasi itu disampaikan Kasubag Adum KKP Kupang Bernadinus Darma, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/7/2021) malam.

Baca juga: 126 Ruko, 34 Kantor Pemerintahan Dibakar, Kapolda Papua: Kerugian Rp 324 Miliar di Yalimo

Bernadinus mengungkapkan, Ardi merupakan mahasiswa semester VI Fakultas Hukum salah satu universitas negeri di Kota Kupang.

Dia tinggal di kos-kosan Kelapa Gading, RT 21/RW 12, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ardi, rencananya berlayar dengan kapal penumpang KC express Cantika 77, dengan rute Kupang-Kalabahi (Alor), Senin (5/7/2021) pagi tadi.

"Dia (Ardi) kedapatan memalsukan hasil swab antigen dari klinik Pratama Diskes Osmok Lantamal VII Kupang," ungkap Bernadinus.

Setelah ketahuan lanjut Bernadinus, Ardi kemudian diperiksa dua petugas KKP Kupang, yakni Yunius S Ndun dan Markus Imanuel Riwu.

Baca juga: Istri Pedagang Emas dan Selingkuhannya Sempat Debat Ingin Tunda Bunuh Suami karena Anak

 

Ilustrasi tes Covid-19 menggunakan tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19.SHUTTERSTOCK/Cryptographer Ilustrasi tes Covid-19 menggunakan tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19.
Surat palsu dibuat oleh kakaknya

Bernadinus menuturkan, kejadian itu bermula ketika petugas KKP Kupang memeriksa dokumen para penumpang kapal di pintu masuk penumpang Pelabuhan.

Saat itu, Ardi yang hendak pulang berlibur di Abangiwang, Kelurahan Bungabali, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, ditahan petugas.

Pada saat pemeriksaan, ditemukan Ardi sedang membawa hasil swab antigen palsu.

Baca juga: Kapolda Papua Temui Massa Pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil di Elelim, Ini Hasilnya

Surat hasil swab antigen yang dibawa Ardi adalah surat palsu yang dibuat oleh kakaknya bernama Ayub.

Ayub mencontoh surat lama miliknya pada saat digunakan sebagai persyaratan mengikuti seleksi penerimaan calon tamtama TNI AL gelombang 1 tahun 2021, tapi gagal saat tahap pemeriksaan kesehatan tahap I.

"Petugas kita menemukan kejanggalan dokumen, di mana stempel dan tanda tangan pengesahan tidak asli melainkan di-scan," ungkap Bernadinus.

Baca juga: Sebut Pemerintah Zalim, Ibu-ibu di Video Viral Pengunjung Resto Tak Patuh Prokes Diburu Polisi

Tak lakukan pengambilan swab

Saat diperiksa, Ardi mengaku tidak melakukan pengambilan swab.

Dokumen rapid yang diperoleh Ardi, discan sendiri menggunakan logo dan tanda tangan klinik pratama Angkatan Laut.

Dokumen rapid yang diperoleh Ardi, adalah dokumen saat kakaknya ikut tes tamtama AL bulan Juni 2021.

"Dokumen tersebut discan dan Ardi merubah tanggal pemeriksaan menjadi tanggal 5 Juli 2021," ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Papua Temui Massa Pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil di Elelim, Ini Hasilnya

Petugas KKP, lalu menahan Ardi dan dokumennya untuk ditindaklanjuti oleh penyidik PPNS KKP Kupang.

Ia juga dibawa oleh petugas KKP ke kantor KKP Kupang untuk proses hukum terkait pemalsuan dokumen.

Ardi kemudian dipulangkan ke rumahnya dan pada Selasa (6/7/2021) besok, akan kembali ke kantor KKP untuk diperiksa oleh penyidik KKP di kantor KKP Penfui Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com