Tak lakukan pengambilan swab
Saat diperiksa, Ardi mengaku tidak melakukan pengambilan swab.
Dokumen rapid yang diperoleh Ardi, discan sendiri menggunakan logo dan tanda tangan klinik pratama Angkatan Laut.
Dokumen rapid yang diperoleh Ardi, adalah dokumen saat kakaknya ikut tes tamtama AL bulan Juni 2021.
"Dokumen tersebut discan dan Ardi merubah tanggal pemeriksaan menjadi tanggal 5 Juli 2021," ungkapnya.
Baca juga: Kapolda Papua Temui Massa Pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil di Elelim, Ini Hasilnya
Petugas KKP, lalu menahan Ardi dan dokumennya untuk ditindaklanjuti oleh penyidik PPNS KKP Kupang.
Ia juga dibawa oleh petugas KKP ke kantor KKP Kupang untuk proses hukum terkait pemalsuan dokumen.
Ardi kemudian dipulangkan ke rumahnya dan pada Selasa (6/7/2021) besok, akan kembali ke kantor KKP untuk diperiksa oleh penyidik KKP di kantor KKP Penfui Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.