Diberitakan sebelumnya, pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai terganggu dengan adanya piutang sebesar Rp 40 miliar.
Tagihan piutang tersebut merupakan kekurangan bayar klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 sejak tahun 2020.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Cibinong Wahyu Eko Widiharso mengungkapkan, klaim tunggakan RSUD Cibinong belum dibayar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai hari ini.
"Untuk klaim 2020 jumlahnya ya itu Rp 40 miliar (utang) dari Kemenkes," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.