LAMPUNG, KOMPAS.com - Terduga pelaku penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton melaporkan balik korban ke kepolisian.
Terduga pelaku berinisial AW (45) itu mendatangi Polresta Bandar Lampung pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. AW didampingi kuasa hukumnya dalam pelaporan tersebut.
Saat diwawancarai, AW mengklaim keterangan yang disampaikan korban Rendy Kurniawan (26) sang perawat Puskesmas Kedaton tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
AW mengakui dia mendatangi puskesmas tersebut pada hari kejadian, Minggu (4/7/2021) dini hari.
"Saya ke sini untuk melaporkan balik perawat itu. Yang dia (perawat) itu bilang kalau dia dikeroyok, dipukuli itu tidak benar," kata AW.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Perawat Saat Pertahankan Tabung Oksigen, Polisi Kantongi Bukti
Wiraswastawan ini menjelaskan, kronologi kejadian yang sebenarnya tidak seperti yang dikatakan oleh korban Rendy.
AW juga mengakui dia sempat memukul korban.
Namun, pemukulan itu bukan penganiayaan dan pengeroyokan seperti yang terekam dalam video berdurasi 3 detik yang telah tersebar ke publik itu.
"Bukan dikeroyok, justru saya yang dipukul duluan oleh dia (korban)," kata AW.
Baca juga: Penganiaya Perawat Puskesmas Diduga Keluarga Pejabat, Ini Kata Wali Kota Bandar Lampung
Menurut AW, dia memang sempat bertanya apakah tabung oksigen di puskesmas itu bisa dibeli.
Namun, jawaban korban justru membuat dia naik pitam.
"Kondisi saat itu lagi urgen, orangtua saya lagi kritis dan butuh tabung oksigen, saya nanya baik-baik jawabannya kok kasar. Kalau jawabnya baik-baik ya saya nggak marah," kata AW.
AW mengatakan, sempat terjadi pertengkaran dan perdebatan antara dia dengan korban.
Tetapi, korban secara tiba-tiba menendang ke arah wajah.
AW mengungkapkan, tendangan korban itu sempat dia tangkis menggunakan tangan kanan.
"Ini tangan kanan saya bengkak, kena tendangan dia," kata AW menunjukkan tangannya yang bengkak.
Menurut AW, secara otomatis dia membalas tendangan korban dengan cara memukulnya. Namun, korban yang terkena pukulan itu kembali membalas.
"Dia sempat ngambil batu ganjalan pintu, mau dipukul ke saya, tapi dipisahkan sama adik saya," kata AW.
Pantauan Kompas.com di Polresta Bandar Lampung hingga pukul 18.02 WIB, AW dan kuasa hukumnya masih berada di dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk pelaporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.