Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pengemudi Mobil Asal Semarang Ngotot Masuk Surabaya, Adu Argumen dengan Polisi

Kompas.com - 05/07/2021, 19:14 WIB
Muchlis,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi mobil dengan pelat nomor H (Semarang) beradu argumen dengan polisi saat hendak masuk ke Kota Surabaya, viral di media sosial.

Dalam video itu, anggota polisi berusaha menjelaskan sejumlah aturan tentang PPKM darurat kepada pengemudi yang ngotot masuk ke Kota Surabaya itu.

Pengemudi tersebut mengaku mengekos di Surabaya. Namun, ia tak diizinkan masuk karena tak mampu memperlihatkan surat keterangan domisili dari perangkat rukun tetangga di wilayah tempat kosnya.

Setelah polisi menjelaskan aturan, pengemudi itu tetap ngotot ingin masuk ke Surabaya dan memperlihatkan kunci kamar kosnya.

Video dengan durasi 2 menit 48 detik itu diunggah akun Instagram @kabarutama.

Baca juga: 100 Warga di Satu Desa Positif Covid-19, Satgas: Transmisi Lokal, Sebelumnya Ada Acara Kedukaan

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, insiden itu terjadi di titik penyekatan Bundaran Waru Cito yang merupakan pintu masuk utama ke Kota Surabaya.

Dalam kejadian itu, kata Teddy, polisi sedang menggelar kegiatan penyekatan PPKM Darurat. Setiap kendaraan roda dua dan empat dengan pelat nomor selain L (Surabaya) dan W (Sidoarjo), harus melewati pemeriksaan.

“Apa yang dilakukan oleh anggota kami adalah akselarasi, kegiatan pengetatan PPKM Darurat ini adalah akselarasi agar cepat penanganan kasus covid-19 agar segera turun. Makanya di bidang ini kita lakukan pemeriksaan. Kita kerahkan anggota polantas untuk melakukan pemeriksaan bagi kendaraan di luar plat L dan W,” kata Teddy saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (5/7/2021).

Menurut Teddy, pengemudi yang ngotot itu menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar Surabaya. Pengemudi itu juga menunjukkan kartu tanda penduduk dari Semarang.

“Jadi tentu anggota saya memeriksa lebih teliti dan menanyakan minimal surat antigen atau surat keterangan domisili,” kata dia.

 

Teddy menilai tindakan pengemudi mobil tersebut janggal. Sebab, pengemudi itu mengaku tak mengetahui aturan surat keterangan domisili.

Padahal, PPKM telah sering diterapkan di Kota Surabaya. Hanya saja, PPKM yang diterapkan saat ini berstatus darurat karena peningkatan kasus Covid-19.

“Kalau dia sudah kos di Surabaya selayaknya dia sudah memiliki dokumen minimal suket domisili. Apalagi PPKM ini udah berlangsung lama. Kemudian PPKM darurat ini baru dilaksanakan tiga hari ini, masak enggak tahu dengan informasi ini di berita-berita itu yang dibicarakan tentang kegiatan PPKM Darurat,” ungkap dia.

Ia meminta seluruh masyarakat luar kota yang memiliki tempat tinggal atau mengontrak di Surabaya agar mengurus surat keterangan domisili. Ia juga meminta warga melengkapi surat-surat yang ditentukan selama PPKM Darurat.

Baca juga: Pasokan Oksigen untuk RS Rujukan Covid-19 di Jatim Disebut Aman

“Silakan setiap yang ngekos di Surabaya bisa mengurus surat domisili. Agar mempermudah kedua belah pihak, mempermudah juga petugas dan mempermudah masyarakat. Dan harus memiliki kartu vaksin walaupun dosis pertama,” katanya.

Apalagi, menurut Teddy untuk mendapatkan surat keterangan domisili itu sangat mudah di Surabaya, jika ada kemauan, cukup datang ke RT dan RW atau paling tidak dari kelurahan.

Ia meminta agar masyarakat ikut memahami situasi saat ini. PPKM Darurat diterapkan untuk menekan penyebaran Covoid-19.

“Ini garis besarnya. Dasar hukumnya sudah jelas dari Inpres, Inmendagri, Surat Edaran Satgas pusat, Surat keputusan Gubernur Jatim dan SE Wali Kota,” terang dia.

Teddy menjelaskan secara garis besar dalam PPKM darurat ada dua hal yang menjadi tanggung jawab polisi, khusus polisi lalu lintas.

 

Pertama pengendalian mobilitas di wilyah polrestabes, salah satu pengendalian mobilitas adalah dilaksanakannya pemeriksaan di Bundaran waru Cito.

“Kami menjalankan tugas ini sesuai perintah Pak Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, yang menyebutkan batas provinsi dan batas kabupaten kota setiap polres jajaran harus melaksanakan yang sama,” kata dia.

Baca juga: Bahagianya Anak-anak di Bali Ikut Vaksinasi Covid-19, Berharap Sekolah Segera Dibuka

Ia berharap masyarakat yang melintas dan hendak masuk ke Kota Pahlawan agar paham dan sadar mematuhi aturan selama PPKM Darurat.

“Saya mengimbau kepada masyrakat agar memahami saat ini ada PPKM Darurat, karena ada kondisi yang luar biasa kita harus akselarasi agar maksimum, di dua minggu ini angka kasus Covid-19 diharapkan bisa menurun. Saat ini rumah sakit udah penuh, ambulans ngantre, kuburan juga udah ditambah lagi luasnya di Surabaya. Intinya petugas bukan maksud ingin mempersulit tapi kami sedang bertugas melakukan pengetatan,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com