MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 57 kendaraan yang masuk ke Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), telah diputar balik oleh petugas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
57 kendaraan itu diputar balik terjaring saat operasi penyekatan di wilayah perbatasan Jateng-DI Yogyakarta, tepatnya di tugu perbatasan Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Baca juga: PPKM Darurat Hari Ketiga, Ganjar Minta Pengawasan Ketat di Pasar Tradisional
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Magelang Iptu Aris Mulyono menjelaskan, sasaran penyekatan adalah kendaraan berpelat nomor luar daerah.
Sedangkan kendaraan umum seperti travel dan bus yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 juga harus putar balik.
Selain itu, kata Aris, pengemudi yang tidak sedang dalam perjalanan dinas dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan hasil rapid antigen maupun PCR maka diminta putar balik.
Sedangkan kendaraan umum seperti travel dan bus yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 juga harus putar balik.
"Kami lakukan penyekatan ini untuk menyikapi PPKM Darurat. Apalagi Kabupaten Magelang masuk di zona merah maka kami perketat untuk kendaraan dari luar daerah yang masuk," jelas Aris, dihubungi Senin (5/7/2021).
Baca juga: Ada 1.706 Pelanggaran Selama PPKM Darurat di Jateng, Terbanyak PKL
Aris menyebutkan, pada hari ketiga PPKM Darurat, Senin (5/7/2021) ada 176 kendaraan berbagai jenis yang diperiksa.
Sebanyak 27 di antaranya diminta putar balik, meliputi kendaraan pribadi 20, bus 4, dan travel 3.
"Kapasitas kendaraan juga kita periksa, misalhnya travel atau bus yang berkapasitas di atas 50 persen dan tidak menerapkan prokes, kami tegas meminta untuk putar balik," tandasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir memaparkan, pada hari pertama PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021), sedikitnya 7 kendaraan yang diminta memutar balik.
Selanjutnya pada hari kedua, Minggu (4/7/2021), ada 23 kendaraan yang putar balik meliputi bus 1, travel 5 dan sisanya kendaraan pribadi.
"Penyekatan ini akan terus kami lakukan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Kami ada tiga regu yang selalu siaga di posko penyekatan ini tepatnya di tugu perbatasan di Kecamatan Salam," terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat dapat menahan diri untuk tidak bepergian ke luar kota atau daerah.
Prokes pencegahan Covid-19 juga harus diterapkan dengan ketat mengingat tren kasus aktif Covid-19 melonjak beberapa pekan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.