KUPANG, KOMPAS.com - Polsek Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membubarkan sejumlah pesta di wilayah tersebut.
Kapolsek Maulafa AKP Jerry Puling mengatakan, polisi membubarkan pesta yang digelar warga untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang meningkat.
"Kita bubarkan pesta di sejumlah tempat tadi malam, karena melewati batas waktu dan mengabaikan protokol kesehatan," kata Jerry di Kupang, Senin (5/7/2021).
Jerry menuturkan, terdapat empat lokasi pesta ulang tahun dan pernikahan yang didatangi polisi.
Saat mendatangi lokasi pesta, polisi menyosialisasikan upaya pencegahan penularan Covid-19 dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.
Baca juga: Pendakian Gunung Lawu Ditutup Selama PPKM Darurat
Polisi mendatangi rumah warga yang menggelar pesta ulang tahun di Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa.
Setelah itu, polisi juga membubarkan pesta ulang tahun di Jalan Sukun, Kelurahan Oepura.
Polisi juga membubarkan acara pernikahan di rumah warga di Jalan Sukun, Kelurahan Oepura.
Sejumlah pemuda, kata Jerry, juga kedapatan menggelar pesta ulang tahun di kelurahan tersebut. Mereka berkumpul dan tidak menggunakan masker.