KOMPAS.com - Seorang istri kepala desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang terkonfirmasi Covid-19 menolak untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumahnya.
Bahkan, istri kades tersebut mengusir petugas yang akan melakukan penyemprotan untuk pergi dari rumahnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan Suyono Wiling menyayangkan adanya penolakan tersebut.
Baca juga: Video Viral Ibu-ibu Sebut Pemerintah Zalim dan Tak Takut Covid-19, Polisi: Sekarang Kita Kejar
Kata Wiling, ada puluhan rumah warga terpapar Covid-19 di Magetan yang disemprot disinfektan.
Namun, hanya di rumah kepala desa itu saja, kegiatan yang diinisiasinya ditolak.
"Ini seharusnya tidak perlu terjadi. Kami pertama niatnya minta izin, kami baru sampai di depan rumah sudah ditolak," kata Wiling ditemui usai melakukan kegiatan penyemprotan di Desa Terung, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Istri Kades Terpapar Covid 19 Usir Petugas Saat Rumahnya Hendak Disemprot Disinfektan