Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Syarat Perjalanan di Bandara Lombok Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 05/07/2021, 08:51 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Otoritas Bandara Lombok menerapkan sejumlah syarat bagi calon penumpang pesawat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali.

Ketentuan perjalanan udara terbaru ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19 yang mulai berlaku pada 5 Juli 2021.

SE Kemenhub ini merupakan turunan dari SE Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 14 tahun 2021, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19.

Aturan baru tersebut mengatur persyaratan dokumen bagi calon penumpang pesawat udara dari dan ke bandara di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Para penumpang pesawat udara wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Baca juga: Seorang ASN dil Lombok Tertangkap Tangan Bertransaksi Narkoba

Serta surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Para pelaku perjalanan juga wajib mengisi e-HAC Indonesia di bandara keberangkatan untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan di bandara tujuan.

Sementara bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib mengantongi surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Atau menunjukkan hasil tes negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Calon penumpang dengan tujuan Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kota Kupang, dan Kota Balikpapan dapat menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu, karena beberapa pemerintah provinsi atau kabupaten serta kota memiliki ketentuan perjalanan udara yang lebih spesifik.

 

General Manager Bandara Lombok, Nugroho Jati mengatakan, bagi calon penumpang yang tidak atau belum divaksin karena alasan medis, dapat melakukan perjalanan udara dengan menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis.

Apabila hasil tes RT-PCR atau tes cepat antigen calon penumpang negatif namun menunjukkan gejala, maka calon penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan.

Calon penumpang tersebut diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR serta isolasi mandiri hingga keluar hasil pemeriksaan.

Nugroho mengatakan, satuan tugas Covid-19 Bandara Lombok siap menerapkan aturan tersebut selama PPKM Darurat.

Baca juga: Tambah 1.033 Kasus Positif Covid-19 di NTT dalam Sehari, Begini Instruksi Gubernur...

"Petugas kami di bandara bersama stakeholder terkait seperti pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pihak maskapai, serta Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Covid-19 Bandara Lombok siap menerapkan ketentuan perjalanan terkait PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang," Kata Nugroho dikutip dalam rilis tertulis, Minggu (5/7/2021).

Petugas bandara juga konsisten dalam penerapan protokol kesehatan di seluruh area bandara pada masa pandemi demi mencegah penularan Covid-19.

"Kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti," Kata Nugroho.

Para calon penumpang diminta tiba di bandara sekitar dua hingga tiga sebelum waktu keberangkatan untuk menghindari penumpukkan saat pemeriksaan dokumen perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Regional
Mayat dengan Kaki dan Tangan Terikat Ditemukan Mengapung di OKU Timur

Mayat dengan Kaki dan Tangan Terikat Ditemukan Mengapung di OKU Timur

Regional
Gus Yusuf Nyatakan Siap Maju Pilkada Jateng 2024

Gus Yusuf Nyatakan Siap Maju Pilkada Jateng 2024

Regional
9 Rumah Rusak Diterjang Pergerakan Tanah di Bandung Barat

9 Rumah Rusak Diterjang Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Regional
Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Regional
Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com