Selain itu ia menyebut sidik jari itu juga untuk keamanan perusahaan dan juga para kuli yang bekerja.
"Jadi dengan identitas sidik jari tidak mudah dipindah-pindahkan antar perusahaan. Jika ada kuli yang pindah harus koordinasi di AVROS. Itu dulu di awal abad 20 ," kata Hasril.
Baca juga: Kesawan dan Kenangan Indah Kota Medan di Masa Lalu
Jika ada kuli yang melarikan diri, menurut Hasril, maka harus melalui koordinasi dengan AVROS. Nantinya kuli yang bersangkutan akan dikembalikan ke perusahaan awal.
Kala itu, menurut Hasril ada 10 sampai 20 perusahaan yang bergabung di AVROS. Mayoritas perusahaan berasal dari Belgia dan Belanda.
"Kuli yang datang harus lewat koordinasi AVROS," jelas dia.
Namun Hasril mengatakan jika itu adalah cerita masa lalu. Saat ini di wilayah Sumatera, ada 109 perusahaan perkebunan dan sebagian kecil adalah perkebunan yang sudah ada sejak awal abad 20.
"Sekarang sudah enggak ada lagi sistem seperti itu. Sekarang kan mottonya perusahaan sehat, karyawan sejahtera. Jadi kami sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.