Agar aturan tersebut ditegakkan oleh warga, Lembaga Adat kerap melakukan razia.
"Lembaga Adat Baduy yang dikendalikan dari Baduy Dalam secara rutin melakukan razia terhadap barang-barang modern yang melanggar adat, termasuk kepemilikan motor," terang Uday.
Baca juga: Karena Tiga Hal Ini, Wilayah Suku Baduy Masih Nol Kasus Covid-19
Jika ada warga Baduy Dalam yang melanggar aturan, hukum adat bakal diberlakukan. Salah satu contohnya adalah memusnahkan barang modern.
"Saya yakin yang dibakar ini karena berulang kali diingatkan kepada warga Baduy Luar pemilik motor itu, agar menjualnya, atau menyerahkan ke Lembaga Adat dengan kesadarannya," ungkapnya.
Seseorang yang berada di balik kamera menuturkan bahwa motor tersebut merupakan milik warga Baduy.
Baca juga: Hutan Sakral Baduy Dirusak, Dijadikan Tambang Emas Ilegal, Ini Fakta-faktanya
"Ini tiga motor warga Baduy dibakar, sebab akibat melanggar adat," sebutnya dalam video yang diunggah oleh akun Instagram, @inforangkasbitung.
Peristiwa itu disaksikan oleh sejumlah orang, baik warga Baduy Luar maupun wisatawan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.