KOMPAS.com - Empat dari enam sepeda motor dibakar oleh petugas adat Baduy. Kendaraan tersebut merupakan milik warga Baduy.
Video aksi pembakaran sepeda motor itu viral di media sosial.
Pegiat Budaya Baduy, Uday Suhada, membenarkan tentang video tersebut. Ia mengatakan, kejadiannya berlangsung pada Jumat (2/7/2021).
Petugas adat Baduy yang membakar sepeda motor berasal dari Kampung Tangtu Cikeusik, yang merupakan wilayah Baduy Dalam.
Adapun lokasi pembakaran sepeda motor berada di tepi Sungai Cibarani di Cijahe, perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Uday menjelaskan, motor-motor tersebut didapat dari hasil razia.
"Itu terjadi saat razia adat Jumat kemarin, empat dari enam motor hasil razia adat dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Langgar Aturan Adat, Warga Baduy Bakar 4 Sepeda Motor, Videonya Viral di Medsos
Kata Uday, dalam adat Baduy, ada banyak aturan yang masih diterapkan hingga saat ini.
Salah satunya adalah dilarang memiliki barang-barang modern.
"Yang dilarang di antaranya tidak boleh memiliki kendaraan, roda empat maupun roda dua. Kepemilikan tape recorder, radio, televisi, lampu petromax, termasuk peralatan rumah tangga seperti piring beling," ucapnya kepada Kompas.com.
Untuk melestarikan budaya, Lembaga Adat Baduy konsisten menegakkan hukum adat bagi siapa saja yang melanggar.
Baca juga: Mengenal Kawalu, Upacara Adat Masyarakat Baduy untuk Menyucikan Diri