KUPANG, KOMPAS.com - Indra Haryadi Kasim (44) dan Yeni Hayati (32), pasangan suami istri asal Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Kondisi keduanya kritis usai dibacok menggunakan sebilah parang oleh Sabarudin Abusaman (45), yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri.
"Kasus penganiayaan berat ini terjadi tadi subuh, sekitar pukul 04.30 Wita di rumah korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada wartawan di Kupang, Minggu (4/7/2021) petang.
Baca juga: Ganjar Marahi Mahasiswa Positif Covid-19 yang Tolak Pakai Masker: Rasional Sedikit, Mas
Menurut Hasri, hingga saat ini belum diketahui pasti alasan Sabarudin menganiaya pasangan suami istri ini.
Korban Indra merupakan satpam yang bekerja di kantor PT Pos Indonesia Kupang.
Indra bersama istrinya membangun usaha reparasi dan perbaikan sofa.
Kronologi
Hasri menuturkan, kejadian itu bermula pada Sabtu (3/7/2021), sekitar pukul 24.00 Wita, saat korban bersama istri dan juga warga setempat sedang menonton siaran langsung sepak bola.
Kemudian, Pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 01.00 Wita sang istri masuk dalam kamar untuk tidur.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 Wita, korban Yeni Hayati mendengar adanya keributan di depan rumahnya.
Baca juga: Debat dengan Ganjar, Mahasiswa Positif Covid-19: Memutuskan Tak Pakai Masker Boleh Dong, Pak