Lain lagi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Di hari pertama PPKM Darurat, petugas kepolisian membubarkan kerumunan arena judi sabung ayam di Desa Tumpuk, Kecamatan Wlingi, Sabtu sore.
Adanya patroli polisi, membuat warga yang mendatangi lokasi tersebut lari kocar-kacir.
Alhasil, 173 sepeda motor ditinggalkan pemiliknya karena kabur.
Kepala Kepolisian Resor Blitar AKBP Leonard M Sinambela yang memimpin patroli tersebut, menerangkan, warga yang kabur diduga merupakan orang yang ikut bertaruh maupun sekadar menonton.
Adapun dalam operasi ini, pihak kepolisian menangkap 26 orang yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam dan dadu.
Sedangkan, barang bukti yang disita berupa peralatan judi, 26 ekor ayam aduan, dan sejumlah uang.
"Mereka kita bawa ke kantor Polres untuk kita mintai keterangan," terangnya.
Baca juga: Dikira Flu Biasa Ternyata Covid-19, Kakak Adik Meninggal, Sekeluarga Tertular
Leonard menuturkan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu didasarkan atas informasi warga.
"Kami sedang patroli PPKM Darurat dan dapat info adanya kerumunan warga yang terjadi karena sedang berlangsung judi sabung ayam," bebernya, Sabtu petang.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman; Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor: Dony Aprian, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.