KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dijalankan di Jawa dan Bali.
Di hari pertama, Sabtu (3/7/2021), operasi maupun patroli dilakukan agar PPKM Darurat berjalan sesuai tujuan demi menekan laju persebaran Covid-19.
Meski ada PPKM Darurat, sejumlah warga masih kedapatan berkerumun.
Di Surabaya, Jawa Timur, misalnya. Hingga Sabtu pukul 23.00 WIB, 137 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yang dilakukan petugas gabungan.
Pemerintah daerah setempat punya perlakuan khusus terhadap warga yang melanggar PPKM Darurat, yaitu dibawa ke permakaman Covid-19.
"Mereka kita ajak tour of duty. Ke mana? Ke Makam Keputih. Bisa dilihat nanti bahwa sampai 24 jam saudara-saudara kita masih memakamkan jenazah, dipikir bohong mungkin," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (4/7/2021).
Dia mengatakan, dibawanya pelanggar PPKM Darurat ke permakaman Covid-19 diharapkan dapat menyadarkan mereka.
“Kita sentuh hatinya supaya mereka sadar, sehingga bersama-sama menjaga prokes," ucapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Eddy Christijanto menambahkan, selain diajak ke permakaman Covid-19, pelanggar PPKM Darurat juga dibawa ke tempat pemulasaraan jenazah.
Tak cuma itu, mereka bakal dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Di sana, mereka diminta untuk memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga: Ketakutan Didatangi Patroli PPKM Darurat, Ratusan Orang Kabur Tinggalkan 173 Sepeda Motor