Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata Ditutup Selama PPKM Darurat, Pantai di Bali Dipasang Garis Polisi

Kompas.com - 04/07/2021, 15:25 WIB
Ach Fawaidi,
Khairina

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Seluruh tempat wisata di Bali ditutup selama pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Sejumlah pantai yang berada di kawasan Badung, Bali, bahkan ditutup dengan garis polisi.

"Ada Pantai Petitenget, Pantai Perancak, Pantai Berawa, Pantai Batu Bolong, Pantai Nelayan di Desa Canggu," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga di Riau, Ini Komentar Satgas

Menurut Roby, semua masyarakat baik pengelola tempat wisata hingga masyarakat umum harus mematuhi aturan yang berlaku.

PPKM Darurat itu, kata dia, bertujuan untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Selain memasang garis polisi, pihaknya juga memasang stiker khusus di tempat wisata. Stiker itu bertuliskan penutupan sementara tempat wisata selama PPKM Darurat.

Stiker juga dipasang di tempat makan, warung, restauarant dan Cafe, dengan ketentuan hanya melayani pelanggan dengan take away atau tidak makan di tempat.

"Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 03 s/20 Juli  2021," tuturnya.

Baca juga: PPKM Darurat, 10 KA Jarak Jauh dan 2 KA Lokal Wilayah Daop 4 Semarang Tak Beroperasi

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 3-20 Juli 2021.

Selama periode itu, seluruh tempat wisata yang tersebar di 9 kabupaten dan kota harus ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"(Tempat wisata) ditutup sementara, kan penyebaran Covid-19, ini darurat," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Kamis (2/7/2021) lalu.

Koster meminta seluruh pengelola tempat wisata baik yang dikelola oleh pemerintah atau pihak swasta agar memetuhi ketentuan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com