Ia meminta masyarakat berhenti percaya kepada pihak-pihak yang hanya ingin mengambil keuntungan dari situasi kepanikan.
"Nanti masyarakat akan rugi sendiri dan kelompok-kelompok tertentu yang akan mengambil keuntungan dari kondisi kepanikan masyarakat ini," katanya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak panik dan memburu obat Ivermectin untuk mengobati Covid-19 tanpa resep dari dokter.
"Mohon kita tidak ikut-ikutan panik latah menggunakan Ivermectin untuk terapi Covid-19. Karena saat ini Ivermectin menjadi barang langka dan harganya jadi mahal. Artinya masyarakat banyak memburu Ivermectin untuk mengobati diri sendiri atau keluarganya," ungkapnya.
Baca juga: 18 Poin Aturan PPKM Darurat di Bali, Berlaku di 9 Kabupaten dan Kota
Senada dengan Fathur, Tim Covid-19 RSND Semarang Setyo Gundi Pramudho meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan obat-obatan yang belum teruji secara klinis oleh BPOM.
"Kita tidak perlu panik, menggunakan obat-obatan yang memang belum teruji untuk indikasi-indikasi yang dituju. Dalam hal ini Ivermectin memang masih dalam tahap uji coba klinis. Nanti kalau memang sudah ada hasilnya pasti dikeluarkan," ujarnya.
Baca juga: Ivermectin Obat Keras, Penggunaannya untuk Covid-19 Bisa Timbulkan Efek Samping Besar
Sebelumnya, Kepala Badan POM, Penny Lukito menjelaskan Ivermectin adalah obat keras yang tidak boleh dibeli secara individu tanpa resep dokter, dan tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.
Penny mengatakan izin edar Ivermectin pada saat ini hanya untuk cacingan dan infeksi cacingan.
Sehingga masyarakat tidak boleh menggunakan obat ini secara sembarangan untuk mengobati apalagi mencegah Covid-19.
Pasalnya, data-data uji klinik yang ada belum kompulsif untuk menunjang Ivermectin sebagai obat Covid-19.
"Belum ada data uji klinik yang bisa kita gunakan untuk mengevaluasi, menilai dan memberi izin Ivermectin sebagai obat Covid-19," ujar Penny.
Baca juga: Belum Ada Kesimpulan Ilmiah soal Ivermectin sebagai Obat Covid-19...