Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Pelabuhan Ketapang, Petugas Temukan Penumpang Tak Bawa Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 04/07/2021, 12:23 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Hari pertama penerapan PPKM darurat, petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan Ketapang.

Pelabuhan Ketapang menjadi sasaran pertama sidak karena merupakan pintu masuk ke Pulau Jawa dari Bali.

"Kita melakukan pengetatan di Banyuwangi untuk kebaikan kita semua. Kita tidak ingin PPKM Darurat di Jawa ini, tidak berhasil," ungkap Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu dikutip dari rilis Pemkab Banyuwangi, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Ratusan Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya Dibawa ke Pemakaman Covid-19, Eri Cahyadi: Supaya Mereka Sadar

Penumpang dari kendaraan umum maupun pribadi yang melintas, diperiksa dokumen kelengkapan surat bebas Covid-19 dan kartu vaksin.

Dalam pemeriksaan itu sendiri ditemukan sejumlah penumpang yang menuju Jawa tak dilengkapi dokumen rapid tes Antigen.

"Dari hasil temuan di lapangan, ternyata di Bali tidak dilakukan pemeriksaan sehingga banyak yang tidak membawa surat tes bisa lolos," terang Nasrun.

Sementara itu, Danlanal Banyuwangi Letkol Eros Wasis berjanji akan melakukan pemeriksaan secara rutin selama pelaksanaan PPKM Darurat di Pelabuhan Ketapang.

"Kita akan siagakan pasukan untuk melakukan pemeriksaan secara random. Selain itu, kita juga siapkan vaksinasi bagi warga Banyuwangi yang melintas," tegasnya.

Baca juga: Hari Kedua PPKM Darurat, Polisi Putar Balik Pesepeda di Kota Bandung

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menuturkan akan terus mengontrol ketat terhadap pelaksanaan PPKM darurat di daerahnya.

"Pengetatan PPKM darurat ini belum tersosialisasikan dengan baik. Perlu kerja keras lagi untuk mensosialisasikan dan mengontrolnya," paparnya.

Ipuk meminta kepada warga Banyuwangi untuk mematuhi PPKM darurat.

"Ini berlaku sampai tanggal 20 Juli saja. Mohon kerjasama semuanya untuk mematuhi semua imbauan dari PPKM Darurat ini sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di Banyuwangi," harap Ipuk.

Selain ke Pelabuhan Ketapang, sidak juga dilakukan ke warung makan dan kafe yang ramai didatangi pengunjung.

Dalam kesempatan itu, Ipuk mengimbau agar warung makan hanya melayani pesan bungkus (take away).

"Bukan tidak boleh berjualan, tapi tidak boleh makan di tempat. Dibungkus, lalu dibawa pulang," ujar Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0825 Letkol Yuli Eko turut mengingatkan pengunjung dan penjual untuk mematuhi aturan PPKM darurat yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ayo segera pulang, jangan nongkrong sampai larut. Satgas Covid-19 mengimbau dengan tegas seluruh warga untuk membatasi aktivitasnya di luar rumah hingga pukul 21.00," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com