Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Adat, Warga Baduy Bakar 4 Sepeda Motor, Videonya Viral di Medsos

Kompas.com - 04/07/2021, 11:39 WIB
Acep Nazmudin,
Khairina

Tim Redaksi

 

LEBAK, KOMPAS.com - Video aksi pembakaran motor oleh warga Baduy viral di media sosial. Tidak hanya satu ada beberapa motor yang dibakar.

Belakangan diketahui motor tersebut adalah hasil razia milik warga Baduy yang melanggar aturan adat.

Dalam potongan video yang diunggah oleh akun Instagram @inforangkasbitung, disebut jika motor dibakar karena melanggar aturan adat

"Ini tiga motor warga Baduy dibakar, sebab akibat melanggar adat," kata suara seorang pria di balik potongan video yang beredar tersebut.

Baca juga: Stasiun Purwokerto Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis Khusus Penumpang KA Jarak Jauh, Ini Syaratnya

Kompas.com coba menelusuri kebenaran video tersebut.

Melalui pegiat Budaya Baduy, Uday Suhada didapat konfirmasi jika video tersebut benar adanya.

Dia menyebut peristiwanya terjadi pada pada Jumat (2/7/2021).

Uday mengatakan, yang dibakar bukan tiga, melainkan empat sepeda motor, dari total enam yang dirazia.

"Itu terjadi saat razia adat Jumat kemarin, empat dari enam motor hasil razia adat dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Uday kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/7/2021).

Uday mengatakan, sepeda motor dibakar oleh sejumlah orang petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik yang merupakan wilayah Baduy Dalam.

Lokasi pembakaran berada di tepi Sungai Cibarani di Cijahe, perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Saat dibakar disaksikan oleh sejumlah warga baik Baduy Luar maupun wisatawan dan mereka merekam peristiwa tersebut hingga videonya viral.

"Lembaga adat Baduy yang dikendalikan dari Baduy Dalam secara rutin melakukan razia terhadap barang-barang modern yang melanggar adat. Termasuk kepemilikan motor," kata Uday.

Baca juga: Kakak Adik Positif Covid-19 Meninggal di Rumahnya, Awalnya Mengaku Sakit Flu Biasa

Menurut Uday, Lembaga Baduy memang sangat menjaga kelestarian budayanya. Mereka juga konsisten menegakkan hukum adat bagi siapa saja yang melanggar.

Dalam adat Baduy, kata Uday, ada banyak aturan yang hingga kini masih diterapakan, di antaranya adalah dilarang memiliki barang-barang modern.

"Yang dilarang di antaranya tidak boleh memiliki kendaraan, roda empat maupun roda dua. Kepemilikan tape recorder, radio, televisi, lampu petromax, termasuk peralatan rumah tangga seperti piring beling," kata Uday.

Lembaga Adat kerap melakukan razia untuk menegakkan aturan tersebut, jika ada warga Baduy Dalam yang melanggar, hukum adat kemudian akan diberlakukan. Misalnya dengan cara memusnahkan barang-barang seperti sepeda motor yang dibakar.

"Saya yakin yang dibakar ini karena berulang kali diingatkan kepada warga Baduy Luar pemilik motor itu, agar menjualnya, atau menyerahkan ke Lembaga Adat dengan kesadarannya," kata Uday.

Pemberitaan terkait Baduy beberapa kali menyita publik, beberapa bulan Baduy juga menjadi sorotan lantaran tidak ada kasus Covid-19 sama sekali di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com