Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampu Jalan di Kota Malang Dipadamkan Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 03/07/2021, 21:44 WIB
Andi Hartik,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan, Sabtu (3/7/2021) malam.

Pemadaman lampu PJU ini akan dilakukan setiap pukul 20.00 WIB selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Di antara lampu PJU yang dipadamkan adalah di Jalan Raya Tlogomas, Jalan Raya MT Haryono, Jalan Raya Basuki Rahmat dan Jalan Ijen.

Baca juga: Pengelola Mal Malang Raya: Kami Harus Tutup meski Menangis Dalam Hati

PJU di Jalan Raya Sengkaling yang ada di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang juga dipadamkan.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pemadaman PJU itu untuk menunjang pelaksanaan PPKM darurat. Diharapkan, pemadaman PJU itu mampu menekan mobilitas orang.

"Kita akan mematikan lampu, penyekatan di jalan tertentu. Itu akan menjadi kearifan lokal. Goal-nya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19," kata Sutiaji melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Sutiaji meminta jajarannya untuk memastikan keamanan jalan saat lampu PJU dipadamkan.

Baca juga: Tunda Sekolah Tatap Muka, Pemkot Malang: Kita Mengikuti PPKM Darurat Dulu

Salah satunya adalah memastikan tidak ada jalan berlubang di jalan yang lampunya dipadamkan.

"Siang ini saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk mengecek jalan-jalan yang sudah ditentukan. Jangan sampai nanti lampu dimatikan namun jalannya masih berlubang. Tentu ini akan membahayakan pengguna jalan," katanya.

Sementara itu, PPKM darurat di Malang berlaku mulai hari, bersamaan dengan daerah-daerah lain di Jawa dan Bali.

PPKM darurat itu akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Baca juga: Pulang Piknik dari Malang, 7 Warga Jagalan Solo Positif Covid-19

Sutiaji sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

SE itu untuk menunjang regulasi dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/379/KPTS/013/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com