Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Utama di Cianjur Ditutup Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 03/07/2021, 21:05 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sebanyak tiga ruas jalan utama di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan mulai ditutup hari ini, Sabtu (3/7/2021), menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penerapan aturan itu akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, penutupan jalan di dalam kota ini dibagi dalam tiga ring.

Baca juga: Dalam Sebulan, 7 Puskesmas di Cianjur Ditutup Sementara

Ring 1 melingkupi ruas Jalan Mangunsarkoro, Jalan Siti Jenab, Jalan Yulius Usman, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Amalia Rubini.

Ring 2 melingkupi Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Barisan Banteng, Jalan KH Sa'ban, Jalan Mochamad Toha, Jalan Ibu Atikah, dan Jalan Suroso.

Selanjutnya, ring 3 melingkupi perbatasan Puncak Bogor, dan Bundaran Tugu Lampu Gentur.

“500 personel kita sebar disejumlah titik di ring-ring tersebut,” kata Rifai kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Sejumlah Objek Wisata di Cianjur Ditutup, Ini Kata Bupati

Disebutkan Rifai, penutupan di ring 1 dan 2 akan mulai dilakukan sejak 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Sementara untuk malam hari seluruh jalan yang ada di ring 1, 2, dan 3 ditutup dari 18.00 WIB hingga 05.00 WIB,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com