Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Perjalanan KA Daop 2 Bandung yang Dibatalkan dan Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 03/07/2021, 16:01 WIB
Reni Susanti,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 berimbas pada penyesuaian jadwal perjalanan kereta api di Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.

"Ada lima perjalanan kereta api (KA) jarak jauh dan 3 perjalanan KA lokal yang dibatalkan. Sedangkan yang masih beroperasi 8 perjalanan KA jarak jauh," ujar Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/6/2021).

Berikut daftarnya:

KA yang dibatalkan (KA Jarak Jauh)

1. Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir keberangkatan pukul 18.25 WIB

2. Mutiara Selatan relasi Bandung-Surabayagubeng keberangkatan pukul 20.30 WIB

3. Baturraden relasi Bandung-Purwokerto keberangkatan pukul 16.30 WIB

4. Pasundan relasi Kiaracondong-Surabayagubeng) keberangkatan pukul 10.10 WIB

5. Lodaya relasi Bandung-Solo keberangkatan pukul 07.05 WIB

Baca juga: Daftar 12 Perjalanan KA Lintasi Madiun yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat

KA yang dibatalkan (KA Lokal)

1. Walahar relasi Purwakarta-Cikarang.

2. Cibatuan relasi Cibatu-Purwakarta

3. Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi

Perjalanan KA yang masih beroperasi 3-20 Juli 2021:

1. Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir keberangkatan pukul 06.00 WIB dan pukul 15.00 WIB

2. Argo Wilis relasi Bandung-Surabayagubeng keberangkatan pukul 08.10 WIB

3. Malabar relasi Bandung-Malang keberangkatan pukul 17.00 WIB

4. Turangga relasi Bandung-Surabayagubeng keberangkatan pukul 18.20 WIB

5. Harina relasi Bandung-Surabayaturi keberangkatan pukul 20.20 WIB

6. Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong- Kutoarjo keberangkatan pukul 22.05 WIB

7. Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar keberangkatan pukul 23.10 WIB

Baca juga: PPKM Darurat, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dibatalkan

Kuswardoyo mengungkapkan, untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, pelanggan bisa mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

"Bagi calon pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100 persen," tutur Kuswardoyo.

Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya.

Syarat perjalanan KA saat PPKM

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menggunakan kereta selama PPKM Darurat, ada beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi.

"Mulai 5-20 Juli 2021, pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," tutur dia.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa termasuk juga di wilayah Daop 2 Bandung, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Baca juga: Minta Warga Bandung Lapang Dada, Wali Kota: Mohon Maaf, Ini yang Harus Kita Lakukan

Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis, disertai surat negatif RT-PCR atau antigen yang masih berlaku.

"Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau rapid test Antigen," ucap dia.

Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Adapun untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung Tutup hingga 14 Juli, 850 Satwanya Terancam Kurang Pakan

Namun akan dilakukan pemeriksaan rapid test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ucapnya.

Kuswardoyo menjelaskan, persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.

Untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh.

Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan,” ujar Kuswardoyo.

Baca juga: RS Covid-19 di Bandung Mulai Penuh, Sebagian Melebihi Kapasitas

Daop 2 Bandung pun menyediakan empat stasiun yang menyediakan rapid test antigen seharga Rp 85.000 di antaranya Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar.

Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dan kartu vaksin khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa.

Ke depan jumlah stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen akan ditambah secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com