PADANG, KOMPAS.com-Uji klinis terhadap nasi rendang instan ciptaan Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) Universitas Andalas, Sumatera Barat, sudah keluar dengan hasil layak konsumsi.
Selanjutnya, nasi rendang berupa pangan darurat bencana yang tahan selama 1 tahun itu didaftarkan hak patennya.
"Hasil uji klinis laboratorium sudah keluar dengan hasil aman dan layak dikonsumsi. Sekarang kita daftarkan hak patennya," kata Dekan Fateta Unand, Fery Arlius Datuak Sipado yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Fateta Unand Ciptakan Nasi Rendang Darurat Bencana yang Tahan 1 Tahun
Fery yang merupakan ketua tim peneliti bersama anggota tim Daimon Syukri dan Cesar Welya Refdi menyebutkan pendaftaran hak paten itu melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unand.
"Sudah kita daftarkan dan tinggal menunggu sertifikatnya saja," jelas Fery.
Menurut rencana, kata Fery, dalam waktu dekat akan diperkenalkan kepada publik nasi rendang instan tersebut.
"Kita segera perkenalkan ke publik. Pak Gubernur Mahyeldi yang akan didaulat memperkenalkan. Kita sedang cari jadwal beliau," jelas Fery.
Sebelumnya diberitakan, Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) Universitas Andalas, Sumatera Barat, menciptakan inovasi baru berupa pangan darurat bencana.
Baca juga: Siap-siap, Akan Dibangun Pusat Kuliner Rendang Terbesar di Kota Padang
Pangan ini berupa makanan instan yang terdiri dari nasi rendang lengkap dengan sayurnya dan tahan selama satu tahun.
Selama tiga bulan terakhir tiga peneliti asal Fateta Unand ini masing-masing Feri Arlius Dt Sipado, Daimon Syukri dan Cesar Welya Refdi merancang produk makanan instan yan lengkap karbon hidrat, protein serta sayurannya.
"Penelitian sudah kita lakukan 3 bulan terakhir. Saat ini sudah masuk tahap pengujian akhir di laboratorium dan segera kita launching," kata Ketua Tim Peneliti Feri Arlius, Selasa (8/6/2021).