Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kepala Dishub Kendal soal 2 Juru Parkir yang Ditangkap Polisi Mengaku Rutin Setor Uang ke Pegawainya

Kompas.com - 03/07/2021, 13:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Diduga melakukan pemerasan uang pakrir, dua juru parkir di Pasar Weleri, Kendal, Jawa Tengah, yakni Khaerul Saleh (48), warga Weleri Kendal, dan Widodo (43), warga Gringsi Batang, ditangkap polisi, Rabu (30/6/2021) malam.

Dua juru parkir ini, diduga meminta uang kepada pemilik mobil yang parkir Rp 15.000 dan Rp 3.000 untuk sepeda motor.

Keduanya ditangkap setelah petugas Kepolisian Resor (Polres) Kendal mendapat laporan dari masyarakat yang resak dengan ulah yang mereka lakukan.

Baca juga: Akhir Perjalanan Kompol IZ yang Jadi Kurir Sabu 16 Kg, Dipecat, Terancam Penjara Seumur Hidup dan Dicap Pengkhianat Bangsa

Saat ditangkap, salah satu pelaku yakni Khaerul mengaku setiap bulan dirinya menyetor pada salah satu oknum pegawai Dinas Perhubungan Kendal Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

Terkait dengan pengakuan pelaku, Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Suharjo pun angkat bicara.

Kata Suharjo, ia mengakui adanya setoran dari tukang parkir tersebut yang diterima oleh petugas Dinas Perhubungan.

Lanjutnya, setoran itu diterima karena mereka menggunakan lahan milik pemerintah. Setelah itu uangnya disetor ke kas daerah.

“Uang dari tukang parkir itu kami setorkan ke kas daerah sebagai pendapatan retribusi parkir,” kata Suharjo saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Ditangkap karena Memeras, 2 Juru Parkir Mengaku Rutin Setor Uang ke Pegawai Dishub

Kata Suharjo, jika kemudian di lapangan juru parkir tersebut menarik tarif melebihi ketentuan, itu sudah menjadi tanggung jawab mereka.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, kedua juru pakrir itu ditangkap setelah pihakya menerima laporan dari masyarakat.

Kata Yuniar, mereka telah meresahkan masyarakat dengan melancarkan aksi premanisme.

“Kami mengamankan uang tunai Rp 200.000 hasil dari tarif parkir, ” kata Yuniar saat konferensi pers di halaman kantor Polres, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Kronologi Mobil Dinas Wakil Bupati Nunukan Tabrak Pemotor, Videonya Viral di Medsos

Kata Yuniar, pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapa saja yang meresahkan masyarakat.

Yuniar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terjadi hal-hal yang meresahkan.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka sudah kami periksa dan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” tegasnya.

Baca juga: Usai Aniaya Driver Ojol hingga Tak Sadarkan Diri, Pelaku lalu Bakar Jasad Korban Pakai Daun Kering

 

(Penulis : Kontributor Kendal, Slamet Priyatin | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Regional
Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com