Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Kediri: Mohon Maaf, demi Kebaikan, Tempat Ibadah Ditutup Sementara

Kompas.com - 03/07/2021, 11:22 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Kota Kediri, Jawa Timur, termasuk wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Pemerintah Kota Kediri kemudian menyampaikan aturan yang harus dilakukan selama pemberlakuan PPKM Darurat itu.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, sektor non-esensial seperti bisnis yang tidak menyediakan bahan makanan, perawatan medis, hingga obat-obatan, sepenuhnya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Pada sektor non-esensial 100 persen WFH," ujar Abdullah Abu Bakar dalam keterangan pers, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat Akan Disita

Sedangkan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor, diberlakukan 50 persen WFH.

Untuk pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen WFH.

Kemudian kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring, baik itu pembelajaran di sekolah maupun tempat bimbingan belajar.

Kegiatan pesta pernikahan atau resepsi dilarang.

Namun yang diizinkan hanya berupa akad nikah dengan syarat maksimal diikuti 10 orang.

"Untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen," ujar pria yang akrab disapa Mas Abu ini.

Baca juga: PPKM Darurat di Wonogiri, Ini Aturan Baru soal Akad Nikah

Fasilitas umum dan kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Bagi transportasi umum, kapasitasnya dibatasi 70 persen.

Adapun kapasitas pasar, supermarket, dan toko hanya diperbolehkan 50 persen, dengan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB.

Operasional pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan seperti mal ditutup sementara, kecuali akses restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

Pengecualian juga dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum dilarang.

Penjual hanya boleh menerima delivery, take away atau bungkus, dan tidak menerima makan di tempat atau dine-in.

Selain itu, untuk semua tempat ibadah, selama PPKM Darurat wajib ditutup sementara.

"Saya juga mohon maaf. Demi kebaikan bersama, seluruh tempat ibadah ditutup sementara,” kata Abu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com