BANYUWANGI, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan investigasi terkait tenggelamnya KMP Yunicee di perairan Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Temuan sementara ternyata saat tenggelam, KMP Yunicee tak memancarkan sinyal bahaya melalui alat Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB).
Hal ini diketahui saat KNKT meminta keterangan Basarnas terkait sinyal bahaya dari kapal.
Alat ini seharusnya memancarkan sinyal bahaya secara otomatis ketika tercelup ke dalam air.
Baca juga: Periksa Puluhan Saksi Tenggelamnya KMP Yunicee, KNKT: Diduga Ada Human Factor
EPIRB jika berfungsi dengan benar akan memancarkan sinyal radio tanda darurat ke satelit, bila kapal mengalami kecelakaan.
Sinyal tersebut kemudian diterima Basarnas untuk mengetahui titik lokasi kecelakaan dan melakukan penyelamatan secepatnya.
Sinyal ini berisi informasi lokasi kapal, nama kapal, dan siapa kontak dari kapal.
"Kemarin kami enggak tahu kenapa alatanya enggak transmit (memancarkan sinyal bahaya). Alatnya ini begitu kapal masuk air, alat timbul sendiri dan memancarkan sinyal," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jumat (2/7/2021) malam.
Alat ini merupakan kewajiban yang harus ada bagi setiap kapal yang pergi berlayar.
"Ini persyaratan, jika tak ada alat itu tak diizinkan berlayar," kata dia.
Alat ini penting karena kecelakaan di laut bisa terjadi di mana saja.