KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kasus pembunuhan itu dilakukan oleh Hendrik Gie (30), dengan korban istrinya sendiri IFR alias Lesni (22).
Rekonstruksi digelar pada Jumat (2/7/2021) dan dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Jerry O Puling.
Baca juga: 18 Poin Aturan PPKM Darurat di Bali, Berlaku di 9 Kabupaten dan Kota
Reka adegan itu berlangsung di rumah tersangka Hendri, disaksikan ketua RT setempat dan juga penasihat hukum serta sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kupang.
Kapolsek Maulafa Jerry O Puling mengatakan, dalam reka ulang itu, tersangka melakonkan 20 adegan.
Pihaknya juga menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui kasus ini.
Tetap membantah
Jerry menyebut, meski melakonkan puluhan adegan, tersangka tetap membantah telah membunuh istrinya.
"Tersangka masih membantah dan itu hak tersangka. Kita punya dua alat bukti yang menguatkan peran tersangka," kata Jerry, kepada sejumlah wartawan di Kupang.
Baca juga: PPKM Darurat, Pendakian ke Kawah Ijen Ditutup
"Kita hadirkan semua pihak baik jaksa, keluarga dan penasihat hukum tersangka, ketua RT dan lurah agar kasus ini terang benderang. Yang salah tetap salah dan yang benar pasti akan benar,"kata Jerry.
Menurut Jerry, reka adegan ulang ini, bertujuan agar semua transparan dan keluarga tersangka pun bisa menyaksikan langsung.
Ia bertekad, hukum harus ditegakkan dan kasusnya segera dituntaskan.
"Target kita, paling lambat pekan depan, berkas perkara nya kami limpahkan ke kejaksaan,"ujar Jerry.
Baca juga: Kapolda Papua: Konflik Politik di Yalimo Berpotensi Besar Menjadi Perang Suku
Sebelumnya diberitakan, Polsek Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengungkap kasus ibu muda berinisial IFR (22), yang ditemukan meninggal dalam posisi tergantung pada Senin (14/6/2021).
IFR awalnya diduga bunuh diri saat ditemukan dalam posisi tergantung di pintu kamar mandi rumahnya di Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kapolsek Maulafa AKP Jerry O Puling mengatakan, setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan secara intensif.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa IFR yang sedang hamil anak kedua dengan usia kandungan empat bulan itu ternyata dibunuh sang suami, HG (30).
"Setelah kita temukan fakta baru, tadi malam kita jemput pelaku yang tak lain adalah suaminya," ungkap Jerry kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.