Hingga saat ini lanjut Jerry, tersangka masih bersikukuh jika istrinya tewas murni bunuh diri.
"Kita hadirkan semua pihak baik jaksa, keluarga dan penasihat hukum tersangka, ketua RT dan lurah agar kasus ini terang benderang. Yang salah tetap salah dan yang benar pasti akan benar,"kata Jerry.
Menurut Jerry, reka adegan ulang ini, bertujuan agar semua transparan dan keluarga tersangka pun bisa menyaksikan langsung.
Ia bertekad, hukum harus ditegakkan dan kasusnya segera dituntaskan.
"Target kita, paling lambat pekan depan, berkas perkara nya kami limpahkan ke kejaksaan,"ujar Jerry.
Baca juga: Kapolda Papua: Konflik Politik di Yalimo Berpotensi Besar Menjadi Perang Suku
Sebelumnya diberitakan, Polsek Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengungkap kasus ibu muda berinisial IFR (22), yang ditemukan meninggal dalam posisi tergantung pada Senin (14/6/2021).
IFR awalnya diduga bunuh diri saat ditemukan dalam posisi tergantung di pintu kamar mandi rumahnya di Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kapolsek Maulafa AKP Jerry O Puling mengatakan, setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan secara intensif.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa IFR yang sedang hamil anak kedua dengan usia kandungan empat bulan itu ternyata dibunuh sang suami, HG (30).
"Setelah kita temukan fakta baru, tadi malam kita jemput pelaku yang tak lain adalah suaminya," ungkap Jerry kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.