Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Bali Selama PPKM Darurat: Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19 dan Vaksinasi

Kompas.com - 02/07/2021, 19:11 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Syarat perjalanan ke Bali diperketat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan ke Bali kini tak cukup hanya menunjukkan surat bebas Covid-19. Mereka juga diwajibkan menunjukkan surat vaksinasi Covid-19.

"Pelaku perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksin suntik 1, surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan," kata Gubernur Bali, Wayan Koster, di Rumah Dinas Jabatan Gubernur, Kamis (2/7/2021).

Aturan surat vaksinasi itu tak hanya berlaku untuk PPDN yang akan ke Bali melalui jalur udara.

Baca juga: Pengelola Mal Malang Raya: Kami Harus Tutup meski Menangis Dalam Hati

Meraka yang menggunakan jalur darat dan laut pun juga diwajibkan menunjukkan surat vaksinasi Covid-19.

Hanya saja, khusus PPDN yang melalui darat dan laut, surat bebas Covid-19 bisa menggunakan rapid test antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

"Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin," tutur dia.

Petugas di pintu masuk itu nantinya akan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji rapid test antigen dengan memindai barcode/QRCode.

Selain memperketat pintu masuk, Koster juga menutup seluruh objek wisata di Bali selama PPKM Darurat.

 

Ia mengatakan, penutupan itu untuk menekan lonjakan kasus virus corona di Indonesia dan Pulau Dewata.

"(Tempat wisata) ditutup sementara, kan penyebaran Covid-19, ini darurat," kata.

Ia juga mengancam penutupan bagi obyek wisata yang buka atau melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

Angka kasus positif Covid-19 di Bali sendiri terus menunjukkan grafik yang meningkat. Per Jumat (2/7/2021), jumlah kasus positif kembali dilaporkan sebanyak 343 orang.

Baca juga: PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Pegawai Mal di Bali?

Padahal, pertengahan Juni 2021 lalu, Bali sempat mencatat kasus dibawah 50 orang dalam sehari.

Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Bali sudah menyentuh angka 50.871 orang.

Dari jumlah itu sebanyak 47.244 orang dinyatakan sembuh, dan 1.577 orang meninggal.

Kini, Bali sedang merawat pasien Covid-19 dengan kasus aktif sebanyak 2.050 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com