Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Siap Digelar, Ganjar: Saya Ingin Lihat Jalan-jalan di Jateng Sepi

Kompas.com - 02/07/2021, 18:50 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan ini akan digelar 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Digagas oleh pemerintah pusat, PPKM Darurat merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19.

Ganjar berharap agar masyarakat bisa mendukung kebijakan ini dengan cara menaati protokol kesehatan.

Baca juga: Jateng Siap Lakukan PPKM Darurat pada 3 Juli, Ganjar: Kami Mohon Dukungan Masyarakat

"Kita sudah lelah, sudah capek, sudah lama menghadapi pandemi ini. Dukungannya tidak sulit pakailah maskermu seketat mungkin di manapun kalian berada. Kalau itu bisa ini akan sangat membantu. Lalu tidak berkerumun, maksimum 3 orang, lebih dari tiga orang tolong bubarkan diri. Kalau tidak nanti ketemu aparat pasti dibubarkan. Kemudian tidak bepergian jika tidak penting," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (1/7/2021).

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berada di rumah.

"Mudah-mudahan kalau 3 Juli PPKM Darurat ditetapkan dan semua bisa disiplin, saya pengen lihat jalan-jalan di Jateng sepi. Dan itu bentuk pertunjukan partisipasi dari masyarakat. Yuk kita tunjukkan agar kita bisa tahu sehingga yang berlalu lalang itu adalah orang-orang yang memang betul-betul membutuhkan perjalanan itu," ucapnya.

Baca juga: Semua Daerah di Jawa Tengah PPKM Darurat, Ganjar: Jangan Panik

 

Seluruh daerah jalankan PPKM Darurat

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Sebanyak 35 kabupaten/kota di Jateng bakal menjalankan PPKM Darurat.

Terdapat 13 daerah yang masuk asesmen level 4. Daerah-daerah itu, yakni Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.

Sedangkan, 22 wilayah lainnya masuk dalam asesmen level 3. Ini daftarnya: Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kendal, Kabupaten Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara, dan Kota Pekalongan.

Baca juga: Soal PPKM Darurat, Ganjar Siap, Ridwan Kamil Minta Maaf

Adanya penyelenggaraan PPKM Darurat di Jateng ini, Ganjar meminta supaya masyarakat tidak panik.

"Jangan panik, kita hanya butuh mengetatkan saja. Tindakan-tindakan ini karena situasinya sedang tidak baik-baik saja. Memang butuh tindakan yang lebih ketat dan serius," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com