Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Perusahaan Mau ke Jakarta, Suruh Anak Buah Palsukan Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 02/07/2021, 18:37 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota Polsek Bukit Raya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menangkap dua pelaku pemalsu surat bebas Covid-19.

Kedua pelaku berinisial HH (38) dan JO (26) yang merupakan bos dan anak buah sebuah perusahaan di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Baca juga: Cara Sederhana Memahami Aturan PPKM Darurat lewat Video Ridwan Kamil

"Kedua tersangka memalsukan surat hasil test PCR (Polymerase Chain Reaction) atau surat bebas Covid-19," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Ngambek Dimarahi Ayah karena Unggah Foto Mesra dengan Pacar, Siswi SMA Coba Lompat ke Sungai

Nandang menjelaskan, pelaku HH merupakan pemilik sebuah perusahaan.

Saat hendak berangkat ke Jakarta, Selasa (29/6/2021), ternyata HH membawa surat bebas Covid-19 palsu.

Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Petugas KKP mencurigai surat hasil test PCR negatif yang dibawa tersangka HH.  Saat itu, tersangka mengaku surat itu dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit di Pekanbaru," kata Nandang, yang juga didampingi Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo.

Petugas KKP yang sudah mencurigai surat itu palsu, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya. Petugas langsung mengamankan HH.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HH mengaku bahwa surat bebas Covid-19 palsu itu dibuat oleh karyawannya berinisial JO.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap JO.

"Jadi, tersangka HH menyuruh anak buahnya untuk membuat surat bebas Covid-19 agar bisa lolos berangkat ke Jakarta. Surat itu seolah-olah dikeluarkan pihak rumah sakit. Tersangka JO membuat surat itu dengan mengambil logo rumah sakit di internet," jelas Nandang.

Kepada polisi, HH mengaku baru kali ini menggunakan surat bebas Covid-19 palsu. Namun, dari pengakuan anak buahnya, JO, sudah tiga kali bosnya minta dibuatkan.

Keterangan kedua pelaku masih didalami penyidik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com