Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Yogyakarta, Tempat Usaha yang Langgar Aturan Langsung Ditutup

Kompas.com - 02/07/2021, 17:58 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta akan bertindak tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, selama PPKM darurat akan menutup tempat usaha jika kedapatan melakukan pelanggaran.

“Tidak denda tapi tutup. Kedapatan pelanggaran tutup, 2-3 hari ini kami sosialisasikan. Dalam satu hari dua hari ke pelaku usaha termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan sosialisasi,” kata Noviar kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Tiga Daerah di Yogyakarta Terapkan PPKM Darurat Level 4

Dia menambahkan, penutupan kali ini berbeda dengan aturan PPKM sebelumnya.

Jika pada aturan PPKM sebelumnya penutupan tempat usaha baru dilakukan setelah dilakukan dua kali pemanggilan kepada pemilik usaha.

“Nggak pemanggilan langsung (tutup) di inmendagri mencantumkan bagi pelanggaran dilakukan penutupan. Tidak ada peringatan tidak dipanggil langsung tutup,” kata dia.

Noviar mengatakan, beberapa lokasi seperti pasar maupun pusat perbelanjaan masih diperbolehkan buka selama PPKM darurat kali ini. Namun, selama buka dibatasi maksimal 50 persen.

“Supermarket, pasar tradisional itu boleh 50 persen. Buka sampai pukul 20.00 WIB tetap dilaksanakan,” kata dia.

Baca juga: PPKM Darurat, Semua Wisata di Kediri Ditutup

Sebelumnya, Pemerintah DI Yogyakarta memberlakukan PPKM darurat mulai tanggal 3-20 Juni 2021.

Gubernur DI Yogyakarta Sultan HB X menjelaskan, prinsip utama dari pemberlakuan PPKM darurat adalah membatasi mobilitas masyarakat.

"Kita akan melaksanakan, hari ini koordinasi untuk melaksanakan PPKM darurat. Kemarin sudah diputuskan pemerintah pusat," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X setelah rapat dengan kepala daerah, di Kepatihan Kota Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).

Sultan mengaku selama ini sulit untuk membatasi mobilitas warga Yogyakarta.

"Masyarakat kalau tidak ada keperluan mendesak di rumah saja. Sehingga akan kita batasi masalah kerumunan," ujarnya.

Dalam PPKM darurat, Sultan HB X akan menutup tempat yang memicu kerumanan seperti, tempat wisata dan pusat perbelanjaan atau mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com