Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Yogyakarta, Tempat Usaha yang Langgar Aturan Langsung Ditutup

Kompas.com - 02/07/2021, 17:58 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta akan bertindak tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, selama PPKM darurat akan menutup tempat usaha jika kedapatan melakukan pelanggaran.

“Tidak denda tapi tutup. Kedapatan pelanggaran tutup, 2-3 hari ini kami sosialisasikan. Dalam satu hari dua hari ke pelaku usaha termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan sosialisasi,” kata Noviar kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Tiga Daerah di Yogyakarta Terapkan PPKM Darurat Level 4

Dia menambahkan, penutupan kali ini berbeda dengan aturan PPKM sebelumnya.

Jika pada aturan PPKM sebelumnya penutupan tempat usaha baru dilakukan setelah dilakukan dua kali pemanggilan kepada pemilik usaha.

“Nggak pemanggilan langsung (tutup) di inmendagri mencantumkan bagi pelanggaran dilakukan penutupan. Tidak ada peringatan tidak dipanggil langsung tutup,” kata dia.

Noviar mengatakan, beberapa lokasi seperti pasar maupun pusat perbelanjaan masih diperbolehkan buka selama PPKM darurat kali ini. Namun, selama buka dibatasi maksimal 50 persen.

“Supermarket, pasar tradisional itu boleh 50 persen. Buka sampai pukul 20.00 WIB tetap dilaksanakan,” kata dia.

Baca juga: PPKM Darurat, Semua Wisata di Kediri Ditutup

Sebelumnya, Pemerintah DI Yogyakarta memberlakukan PPKM darurat mulai tanggal 3-20 Juni 2021.

Gubernur DI Yogyakarta Sultan HB X menjelaskan, prinsip utama dari pemberlakuan PPKM darurat adalah membatasi mobilitas masyarakat.

"Kita akan melaksanakan, hari ini koordinasi untuk melaksanakan PPKM darurat. Kemarin sudah diputuskan pemerintah pusat," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X setelah rapat dengan kepala daerah, di Kepatihan Kota Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).

Sultan mengaku selama ini sulit untuk membatasi mobilitas warga Yogyakarta.

"Masyarakat kalau tidak ada keperluan mendesak di rumah saja. Sehingga akan kita batasi masalah kerumunan," ujarnya.

Dalam PPKM darurat, Sultan HB X akan menutup tempat yang memicu kerumanan seperti, tempat wisata dan pusat perbelanjaan atau mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com