Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Bupati Jekek Tegaskan Tak Akan Beri Toleransi bagi Pelanggar Aturan PPKM Darurat

Kompas.com - 02/07/2021, 17:06 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo (Jekek) menekankan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi bagi para pelanggar PPKM darurat, baik dalam bentuk perorangan maupun kelompok atau organisasi.

“Bagi yang melanggar, petugas akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Jekek saat memimpin "Apel Deklarasi Bersama PPKM Darurat" di Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Jumat (2/7/2021).

Dalam apel tersebut, ia turut mendeklarasikan tujuh komitmen untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung.

Tujuh komitmen tersebut adalah, pertama, wajib menaati peraturan perundang-undangan mengenai Covid-19. Kedua, yaitu melaksanakan dan menerapkan PPKM darurat sampai ke tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Baca juga: Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, Bupati Jekek: Harus Ada Kebijakan Terintegrasi

“Ketiga, melarang masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan dan keempat mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M,” ujarnya.

Sedangkan komitmen kelima, yaitu menyukseskan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan vaksinasi Covid-19 dan keenam menyiapkan tempat isolasi terpusat dari tingkat desa atau kelurahan.

“Ketujuh adalah menindak tegas atau memberi sanksi orang atau lembaga yang melanggar peraturan perundang-undangan tentang Covid-19,” imbuhnya.

Sebagai informasi, apel deklarasi itu dihadiri sejumlah anggota forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), kepala kepolisian sektor (kapolsek), komandan rayon militer (danramil) bintara pembina desa (babinsa), bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas), serta perwakilan kepala desa seluruh Wonogiri.

Baca juga: Wonogiri Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Jateng, Bupati Jekek: Saya Kaget

Para peserta apel yang hadir tersebut sekaligus merupakan tugas tugas (satgas) Covid-19 di wilayah masing-masing. Mereka pun diminta untuk menandatangani tujuh komitmen itu.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo (Jkeke) menandatangani deklarasi berisi tujuh komitmen bersama untuk memutus mata rantai penularan covid-19 setelah memimpin Apel Deklrasi Bersama PPKM Darurat di Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Jumat (2/7/2021).DOK. Humas Pemkab Wonogiri Bupati Wonogiri Joko Sutopo (Jkeke) menandatangani deklarasi berisi tujuh komitmen bersama untuk memutus mata rantai penularan covid-19 setelah memimpin Apel Deklrasi Bersama PPKM Darurat di Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Jumat (2/7/2021).

Jekek menuturkan, sudah ada satu tahun lebih 15 hari Indonesia berada dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

Adanya pandemi yang terjadi saat ini, menurut dia, seharusnya dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memutus rantai penularan Covid-19, khususnya di Kabupaten Wonogiri.

Namun, berpegang dari data dan fakta yang terjadi saat ini, kondisi pandemi Covid-19 tidak kunjung mereda dan justru semakin memprihatinkan.

“Kita tahu bersama bahwa cukup dalam waktu yang singkat, 25 kabupaten di Jawa Tengah dinyatakan masuk zona merah. Artinya, wilayah-wilayah itu menjadi mata rantai penularan yang signifikan. Wonogiri masuk ke dalam salah satunya,” tutur dia.

Baca juga: Bupati Jekek: Peringatan HUT Ke-280 Wonogiri Jadi Introspeksi untuk Terus Maju

Tak hanya itu, lanjut Jekek, secara nasional, angka pasien Covid-19 juga tergolong tinggi, yakni 28.000 kasus per hari.

Hal tersebut kemudian menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan PPKM darurat yang dicanangkan berlangsung mulai Sabtu (3/6/2021) hingga Selasa (20/6/2021).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com