Imam ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu, yakni Hendri Winata alias Acoy.
Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan tembakan.
Akibatnya, Kompol Imam tertembak di bagian lengan dan punggung.
Pengkhianat bangsa
Imam yang merupakan perwira berusia 55 tahun itu langsung dipecat dari anggota Polri, karena dianggap telah mencederai nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Imam adalah pengkhianat bangsa.
"Dia ini adalah pengkhianat bangsa," ujar Agung dengan nada geram saat konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Sedangkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, polisi yang menjadi kurir narkoba pantas diganjar hukuman mati. (Editor Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Nasib Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Riau, Kini Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.