Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putus Cinta Berujung Ancaman Penjara, Pria Ini Ditangkap Usai Siram Mantan Kekasih dengan Air Keras

Kompas.com - 02/07/2021, 11:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - WR (19), warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi dan terancam kurungan penjara.

Dia ditangkap usai menyiram mantan kekasihnya dengan air keras. Penyiraman itu dilakukan pada Januari 2021.

Korbannya adalah R (16), seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Brebes.

Akibat perbuatan WR, korban menderita luka bakar hingga 30 persen di bagian tubuhnya.

Perempuan tersebut pun harus menjalani operasi cangkok kulit untuk menutup luka.

Kini, WR mendekam di Markas Kepolisian Resor (Polres) Brebes.

Kepala Polres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Siswi SMK di Brebes, Ini Motifnya


Motif pelaku

Faisal menjelaskan, pelaku melakukan perbuatannya karena didasari sakit hati.

"Motifnya sakit hati karena percintaan. Pelaku mengaku membeli air keras di toko kimia di Tegal," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolres Brebes.

Pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers, mengakui tindakannya. Dia menyiram korban dengan air keras karena R telah menjalin asmara dengan pria lain.

"Saya sakit hati dia (R) memutuskan tiba-tiba. Saya siram pakai air keras karena tidak ikhlas dia pacaran dengan laki-laki lain," beber WR.

Ia mengaku khilaf karena telah menyiramkan air keras ke mantan kekasihnya.

"Saya khilaf karena tersulut emosi diperlakukan seperti itu sama pacar. Saya coba jelaskan, tapi dia tetap tidak mau juga," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Penyiram Air Keras Siswi SMK di Brebes, Sakit Hati Diputus Cinta

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com