Sebanyak 13 daerah dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, berstatus level 4. Sementara sisanya masuk asesmen level 3.
Rinciannya, 22 daerah yang masuk dalam level 3 yaitu, Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kendal, Kabupaten Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara, dan Kota Pekalongan.
Sedangkan 13 daerah yang masuk level 4 yaitu Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
"Petunjuk pelaksanaannya hari ini sudah dikeluarkan. Instruksi Mendagri juga sudah disiapkan, mungkin sore ini atau besok sudah keluar. Seluruh kepala daerah diminta menyiapkan termasuk sosialisasi ke masyarakat. Levelingnya sudah disiapkan dan tindakan tegas dilakukan. Semua mesti kompak, Insya Allah Jateng semuanya siap," kata Ganjar dalam siaran pers, Kamis (1/7/2021).
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: I Kadek Wira Aditya, Dony Aprian, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.