Sebanyak tujuh daerah di Banten akan menerapkan PPKM mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dari ketujuh daerah itu, tiga di antaranya masuk level zona merah, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Lalu untuk daerah lain yaitu, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
"Kita akan mempersiapkan instruksi tersebut. Mulai dari menyiapkan personel hingga aturan yang jelas mengenai PPKM Darurat ini," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, melalui siaran resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Semua Daerah di Jawa Tengah PPKM Darurat, Ganjar: Jangan Panik