Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Tragis Kompol IZ, Dicap Pengkhianat, Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.com - 02/07/2021, 06:43 WIB
Abba Gabrillin

Editor

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang polisi sedianya menjadi pengayom masyarakat.

Bukan hanya untuk melindungi, tetapi juga menjadi contoh dan panutan.

Namun, hal-hal itu tidak ada pada diri Komisaris Polisi (Kompol) Imam Ziadi Zaid.

Mantan Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu malah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika.

Kompol Imam ditangkap saat membawa sabu sebanyak 16 kilogram.

Baca juga: 113 Oknum Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba

Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).

Kompol Imam sempat ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu, yakni Hendri Winata alias Acoy.

Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.

Akibatnya, Kompol Imam tertembak di bagian lengan dan punggung.

Dicap pengkhianat

Tak lama setelah penangkapan, Polda Riau menggelar konferensi pers.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebutkan bahwa anggotanya yang menjadi kurir sabu sebanyak 16 kilogram adalah pengkhianat bangsa.

"Dia ini adalah pengkhianat bangsa," ujar Agung dengan nada geram saat konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Jadi Kurir Sabu 16 Kg, Kapolda Riau: Dia Penghianat Bangsa


Kompol Imam yang merupakan perwira berusia 55 tahun itu langsung dipecat dari anggota Polri, karena dianggap telah mencederai nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Mabes Polri ikut menanggapi kasus yang melibatkan Kompol Imam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, polisi yang menjadi kurir narkoba pantas diganjar hukuman mati.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com