"Implementasinya sama dengan pusat. Tidak ada tawar menawar. Kita hanya menjalankan dan mengamankan. Seragam semua," terang dia.
"Yang buka nanti hanya sektor-sektor esensial. Sektor non-esensial harus WFH. Mal nanti ada aturannya yang buka hanya yang jualan makanan, obat dan supermarket. Itupun dibatasi," sambung dia.
Selama PPKM Darurat diterapkan, kata Gibran, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap berjalan.
Hal ini dilakukan untuk percepatan pemulihan ekonomi di Solo.
"Kita lakukan akselerasi vaksinasi. Di mal, tadi di rumah dinas saya juga. Kita percepat. Dan kita termasuk paling cepat vaksinasinya. Ini mau kita cepatkan lagi," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani menambahkan, penerapan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan setiap daerah.
"Itu sifatnya instruksi dari pusat. Kita melaksanakan dan mengamankan kebijakan pusat. Jadi sama (penerapannya)," ungkap Ahyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.